Sabtu, 19 September 2026

Unit Jantaras Sat Reskrim Polres Asahan Amankan Pelaku Pencurian Pakaian di Supermarket Department Store

Administrator - Selasa, 19 Juli 2022 21:44 WIB
Unit Jantaras Sat Reskrim Polres Asahan Amankan Pelaku Pencurian Pakaian di Supermarket Department Store

 

Baca Juga:

ASAHAN | SUMUT24.co

Unit Jantaras Sat Reskrim Polres Asahan mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan Pemberatan / Curat yang terjadi di salah satu Supermarket Department Store Jalan Imam Bonjol Kec. Kota Kisaran Timur, Kab. Asahan, Sumut.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Mhd Said Husein SIK menyebutkan pelaku berinisial RR alias Rian (24) yang merupakan karyawan dari salah satu Supermarket Department Store yang bertugas sebagai Supervisor Fashion di bagian pakaian

“Pelaku diamankan pada Selasa tanggal 19 Juli 2022 pukul 19.00 wib dari kediaman rumahnya Jalan ST Ali Syahbana Lingkungan V Kel. Mutiara Kec. Kota Kisaran Timur Kab. Asahan,”kata AKP Mhd Said Husein SIK, Selasa (19/7/2022).

Dari hasil pemeriksaan dan interogasi terhadap pelaku, Kasat Reskrim menyebutkan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian pakaian berupa baju, celana ditempat pelaku bekerja pada hari Senin tanggal 04 April 2022, sekira pukul 16.30 wib.

“Pelaku melakukan aksi pencurian tersebut dengan memasukan pakaian kedalam plastik lalu copyan pembelian barang di hekter dan selanjutnya diberikan kepada seorang perempuan untuk dibawa keluar dari Supermarket,”jelasnya.

Atas peristiwa itu Kasat Reskrim mengatakan pihak Supermarket mengalami kerugian sebesar Rp. 15.000.000.

“Saat ini pelaku masih dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
OJK Resmi Terbitkan Dua Aturan Baru untuk Awasi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Bobby Nasution Bersama Kementerian PKP Kolaborasi Sediakan Hunian Layak bagi Masyarakat
Sapa Warga Medan Deli, Rico Waas Tuntaskan Keluhan KTP hingga Pastikan Gang Cipto Diperbaiki Tahun Ini
760 Atlet Ikuti Kejuaraan Sepak Bola Pelajar Antarkecamatan Piala Wali Kota Medan
Program Tebus Ijazah Rico Waas Targetkan 1.000 Siswa, 278 Sudah Terealisasi
Rakor Penguatan Tata Kelola Pemerintah Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Utara
komentar
beritaTerbaru