Kamis, 23 Juli 2026

Unit Jantaras Sat Reskrim Polres Asahan Amankan Pelaku Pencurian Pakaian di Supermarket Department Store

Administrator - Selasa, 19 Juli 2022 21:44 WIB
Unit Jantaras Sat Reskrim Polres Asahan Amankan Pelaku Pencurian Pakaian di Supermarket Department Store

 

Baca Juga:

ASAHAN | SUMUT24.co

Unit Jantaras Sat Reskrim Polres Asahan mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan Pemberatan / Curat yang terjadi di salah satu Supermarket Department Store Jalan Imam Bonjol Kec. Kota Kisaran Timur, Kab. Asahan, Sumut.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Mhd Said Husein SIK menyebutkan pelaku berinisial RR alias Rian (24) yang merupakan karyawan dari salah satu Supermarket Department Store yang bertugas sebagai Supervisor Fashion di bagian pakaian

“Pelaku diamankan pada Selasa tanggal 19 Juli 2022 pukul 19.00 wib dari kediaman rumahnya Jalan ST Ali Syahbana Lingkungan V Kel. Mutiara Kec. Kota Kisaran Timur Kab. Asahan,”kata AKP Mhd Said Husein SIK, Selasa (19/7/2022).

Dari hasil pemeriksaan dan interogasi terhadap pelaku, Kasat Reskrim menyebutkan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian pakaian berupa baju, celana ditempat pelaku bekerja pada hari Senin tanggal 04 April 2022, sekira pukul 16.30 wib.

“Pelaku melakukan aksi pencurian tersebut dengan memasukan pakaian kedalam plastik lalu copyan pembelian barang di hekter dan selanjutnya diberikan kepada seorang perempuan untuk dibawa keluar dari Supermarket,”jelasnya.

Atas peristiwa itu Kasat Reskrim mengatakan pihak Supermarket mengalami kerugian sebesar Rp. 15.000.000.

“Saat ini pelaku masih dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
HAN 2026 di Paluta: Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
komentar
beritaTerbaru