Kamis, 23 Juli 2026

Bubarkan Kerumunan Masyarakat, Polsek Kota Kisaran Polres Asahan Amankan 2 Remaja Bawa Sajam

Administrator - Senin, 18 Juli 2022 12:28 WIB
Bubarkan Kerumunan Masyarakat, Polsek Kota Kisaran Polres Asahan Amankan 2 Remaja Bawa Sajam

 

Baca Juga:

ASAHAN | SUMUT24.co

Kepolisian Polsek Kota Kisaran bersama personel Sat Reskrim Polres Asahan melakukan pembubaran terhadap Kegiatan Aqiqah Syukuran Penabalan Anak dari Gunawan, yang memakai Musik DJ / Disjoki, Minggu (17/07/2022) malam.

Pembubaran ini dipimpin Pawas Kanit Binmas Polsek Kota Kisaran Aiptu Syamsul Rizal didampingi Kanit Reskrim Iptu P. Sitorus, Kanit Intelkam Aipda Horas P. Panjaitan dan Personel Polsek Kota Kisaran bersama Personel Sat Reskrim Polres Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan pembubaran ini dilakukan atas informasi dari masyarakat adanya kegiatan Musik DJ / Disjoki di rumah Gunawan, Jalan Sawi LK. VII Kel. Siumbut Baru Kec. Kota Kisaran Timur Kab. Asahan.

“Berdasarkan informasi diterima, personel kemudian turun ke TKP untuk melakukan pembubaran terhadap kegiatan hajatan dengan mengadakan Musik DJ / Disjoki yang dihadiri penonton sekitar 400 orang,”kata Kapolres AKBP Putu Yudha, Senin (18/07/2022).

Sementara berdasarkan keterangan dari pemilik hajatan Gunawan, Kapolres menyebutkan bahwa kegiatan hajatan tersebut telah berlangsung sudah 2 malam yaitu pertama pada saat hari Sabtu malam Minggu tanggal 16 Juli 2022, hanya sekedar musik biasa / Koro-koro. Kemudian pada hari Minggu tanggal 17 Juli 2022, sekira pukul 17.00 Wib, Musik DJ / Disjoki.

“Pemilik hajatan membayar musik koro-koro dan Musik DJ / Disjoki selama 2 hari sebanyak Rp. 2.000.000 kepada pemilik Musik DJ bernama Rizal,” ujarnya.

Selain itu dari lokasi, Kapolres menyebutkan personel mengamankan dua orang remaja membawa senjata tajam berupa 1 unit pisau / belati.

“Kedua remaja yang merupakan warga warga Dusun II Desa Subur Kec. Air Joman Kab. Asahan inisial FSR (17) dan AKS (16) diamankan masyarakat karena membawa senjata tajam berupa 1 unit pisau / belati,” pungkasnya. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
HAN 2026 di Paluta: Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
komentar
beritaTerbaru