Minggu, 17 Mei 2026

Bubarkan Kerumunan Masyarakat, Polsek Kota Kisaran Polres Asahan Amankan 2 Remaja Bawa Sajam

Administrator - Senin, 18 Juli 2022 12:28 WIB
Bubarkan Kerumunan Masyarakat, Polsek Kota Kisaran Polres Asahan Amankan 2 Remaja Bawa Sajam

 

Baca Juga:

ASAHAN | SUMUT24.co

Kepolisian Polsek Kota Kisaran bersama personel Sat Reskrim Polres Asahan melakukan pembubaran terhadap Kegiatan Aqiqah Syukuran Penabalan Anak dari Gunawan, yang memakai Musik DJ / Disjoki, Minggu (17/07/2022) malam.

Pembubaran ini dipimpin Pawas Kanit Binmas Polsek Kota Kisaran Aiptu Syamsul Rizal didampingi Kanit Reskrim Iptu P. Sitorus, Kanit Intelkam Aipda Horas P. Panjaitan dan Personel Polsek Kota Kisaran bersama Personel Sat Reskrim Polres Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan pembubaran ini dilakukan atas informasi dari masyarakat adanya kegiatan Musik DJ / Disjoki di rumah Gunawan, Jalan Sawi LK. VII Kel. Siumbut Baru Kec. Kota Kisaran Timur Kab. Asahan.

“Berdasarkan informasi diterima, personel kemudian turun ke TKP untuk melakukan pembubaran terhadap kegiatan hajatan dengan mengadakan Musik DJ / Disjoki yang dihadiri penonton sekitar 400 orang,”kata Kapolres AKBP Putu Yudha, Senin (18/07/2022).

Sementara berdasarkan keterangan dari pemilik hajatan Gunawan, Kapolres menyebutkan bahwa kegiatan hajatan tersebut telah berlangsung sudah 2 malam yaitu pertama pada saat hari Sabtu malam Minggu tanggal 16 Juli 2022, hanya sekedar musik biasa / Koro-koro. Kemudian pada hari Minggu tanggal 17 Juli 2022, sekira pukul 17.00 Wib, Musik DJ / Disjoki.

“Pemilik hajatan membayar musik koro-koro dan Musik DJ / Disjoki selama 2 hari sebanyak Rp. 2.000.000 kepada pemilik Musik DJ bernama Rizal,” ujarnya.

Selain itu dari lokasi, Kapolres menyebutkan personel mengamankan dua orang remaja membawa senjata tajam berupa 1 unit pisau / belati.

“Kedua remaja yang merupakan warga warga Dusun II Desa Subur Kec. Air Joman Kab. Asahan inisial FSR (17) dan AKS (16) diamankan masyarakat karena membawa senjata tajam berupa 1 unit pisau / belati,” pungkasnya. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Launching Operasional 1.061 Gerai Koperasi Desa Merah Putih Secara Virtual Dihadiri Wakil Bupati Solok.
Merasa Kebal Hukum, Bangunan Tembok Milik PT SBP Diduga Tidak Kantongi Izin PBG Tetap Kokoh Berdiri Tegak
Ultimatum Prabowo Subianto Harus Dibuktikan dengan Reformasi Nyata Aparat
Berhasil Tundukkan Pengedar! Sat Narkoba Polres Asahan Sita Sabu dan Ekstasi di Air Batu
Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih Cara Prabowo Perkuat Kuda-kuda Bangsa
Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan
komentar
beritaTerbaru