Kamis, 23 Juli 2026

Minimalisir Tindak Kejahatan di Perairan, Patroli Satpolair Polres Tanjungbalai Hentikan dan Periksa Kapal Tanpa Nama

Administrator - Senin, 04 Juli 2022 19:22 WIB
Minimalisir Tindak Kejahatan di Perairan, Patroli Satpolair Polres Tanjungbalai Hentikan dan Periksa Kapal Tanpa Nama

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Personil Satpolair Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli perairan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai demi mengantisipasi masuknya barang-barang ilegal dan Pekerja Migran Ilegal (PMI) dan narkoba ke Tanjungbalai. Pada Hari Senin Tanggal 04 Juli 2022, sekitar Pukul 01.30 Wib kapal tanpa nama di hentikan demi pemeriksaan.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi mengatur “Patroli dilaksanakan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa PMI, barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal dan barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress serta narkoba,” Kata Kasat.

“Selain itu patroli juga bertujuan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan agar terlebih dahulu sebelum melaut dilakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K,” Tambahnya.

“Seperti pada Hari Senin Tanggal 04 Juli 2022, sekitar Pukul 01.30 Wib, kapal Patroli KP. II- 1023 Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu IV yaitu Bripka L. Gurning dan Bripka Juanda melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N = 2° 58′ 438″, E = 99° 48′ 486″, kapal tersebut dapat dihentikan,” Ucap Kasat lagi.

“Hasil pemeriksaan terhadap kapal tanpa nama dan tanda selar serta dokumen tidak lengkap yang dinakhodai oleh Jai. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” Terang nya.

“Kapal yang berpenumpang atau Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak Empat orang, kapal yang bermuatan fiber berisi ikan tersebut dipersilahkan kembali melanjutkan perjalanan menuju TanjungbaIai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Lukas AKP T. Sianturi.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
HAN 2026 di Paluta: Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
komentar
beritaTerbaru