Ahmad Novriwan Kembali Pimpin JMSI Lampung Periode 2025–2030, Ini Pesan Ketua Umum Teguh
BANDAR LAMPUNG Ahmad Novriwan kembali terpilih sebagai Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung periode 20252030.
News
PADANGSIDIMPUAN | SUMUT24 Ada ada saja tingkah laku Oknum Pegawai Negeri sipil (PNS) yang satu ini, wanita yang bekerja di kantor dinas pendapatan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) berinisial JT bersama dengan rekannya yang berprofesi sales berinisial IPN, kedua orang ini digerebek warga di Kelurahan Timbangan, Lingkungan 1 Kayu Ombun, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Baca Juga:
Saat digrebek warga, keduanya diduga baru selesai menggunakan narkoba jenis sabu. Dari lokasi kejadian, warga menemukan bong yang dipergunakan untuk alat menghisap sabu. Selain itu, warga juga mengamankan barang bukti timbangan.
Menurut informasi yang diperoleh SUMUT24, Minggu (4/12) dari fendi nasution warga yang ikut menggrebek, peristiwa itu berawal saat IPN masuk ke rumah kontrakan JT sejak Sabtu (3/12) pukul 10.00 WIB tidak kunjung keluar rumah hingga malam hari.
Sebelum penangkapan, warga setempat mempertanyakan siapa kawan JT yang ada di dalam rumah kontrakannya.
Namun, saat itu, JT mengaku bahwa dia sendiri di rumah. Pada Minggu (4/12) pukul 00.00 WIB, warga akhirnya kembali mendatangi rumah JT dan mempertanyakan siapa kawannya yang ada di dalam rumah. Ketika warga berbicara dengan JT, tiba IPN muncul dari dalam rumah dan langsung menghardik warga. Saat itu, masyarakat langsung berkumpul dan masuk ke dalam rumah kontrakan JT.
Selanjutnya, warga menghubungi kepala lingkungan setempat. Setelah itu, warga beramai-ramai mengarak kedua oknum yang diduga pasangan selingkuh itu ke Mapolres Kota Padangsidimpuan di Jalan Serma Lian Kosong, Padangsidimpuan.
Sesampainya di kantor polisi, petugas kepolisian langsung menerimanya dan melakukan proses penyelidikan.”Setelah kami grebek, langsung kami giring ke kantor polisi untuk diproses secara hukum,”ujar Edi Mora, Kepling Kayu Ombun, ketika dihubungi wartawan melalui telepon selulernya.
Dijelaskannya, JT sudah 2 tahun tinggal di daerah itu dengan status janda. Sedangkan IPN tamu yang sering datang ke wilayahnya, namun tidak melapor apabila ingin berkunjung ke rumah kontrakan JT. “Oknum PNS itu sudah 2 tahun mengontrak rumah di lingkungan itu,”ujarnya.
Dia berharap agar pihak kepolisian segera melakukan tindakan hukum, sebab, warga selama ini mengaku resah dengan tindakan kedua oknum yang diduga pasangan selingkuh itu.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Kota Padangsidimpuan AKP K Nababan mengakui adanya peristiwa penggrebekan tersebut. Dikatakannya, warga langsung membawa ke dua oknum itu ke kantor polisi.”Memang ada tadi malam, tapi saya belum bisa memberikan keterangan karena saya masih di gereja,”tegasnya ketika dihubungi wartawan melalui telepon selulernya. (Tomps)
BANDAR LAMPUNG Ahmad Novriwan kembali terpilih sebagai Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung periode 20252030.
News
DPO Hampir Setahun Tak Tertangkap, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Perburuan Terpidana Korupsi Disdik Batu Bara
News
P.BRANDAN Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat dan SPS Sumut menyalurkan bantuan paket sembako untuk korban terdampak banjir dan longsor d
News
Tapsel sumut24.co Kondisi lingkungan di kawasan aliran anak Sungai Sibiobio, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Tapanuli Selatan, kian mengkhaw
Hukum
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) melalui PLN Group Regional Sumatera Utara menyelenggarakan Perayaan Natal PLN Group Regional Sumatera Ut
kota
sumut24.co TEBING TINGGI, Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal Tahun 2025, Srikandi PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP
News
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terus memperkuat standar keselamatan, keamanan, dan manajemen risiko sebagai ba
News
Mantan Direktur Pelaksana Inalum Jadi Tersangka Baru Korupsi Penjualan Aluminium Alloy, Kejati Sumut Tahan OAK
kota
Gerakan Tanam Bawang Merah,Pemkab Gelorakan Semangat Petani Optimalkan Potensi Lahan
Umum
Wagub Sumut Terima Bantuan senilai Rp650 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut
kota