Jumat, 24 Juli 2026

Periksa Kadisbudpar Elisa Marbun, Penggunaan Dana Pendahuluan Rp4,2 Miliar

Administrator - Rabu, 16 November 2016 03:38 WIB
Periksa Kadisbudpar Elisa Marbun, Penggunaan Dana Pendahuluan Rp4,2 Miliar

MEDAN | SUMUT24 Adanya penggunaan dana Pendahuluan senilai Rp 4,2 Miliar oleh Dinas Pariwisata Sumut dibawah pimpinan Elisa Marbun, membuat berbagai elemen masyarakat tercengang. Pasalnya untuk berbagai kegiatan Pariwista di Sumut itu mencapai angka yang sangat fantastis. Sementara setiap tahunnya kunjungan Wisata Mancanegara ke Sumut semakin berkurang.

Baca Juga:

“Kok nekad kali Elisa Marbun menggunakan anggaran Pendahuluan yang sangat besar tersebut. Itu artinya Disbudpar Sumut memaksakan kehendak, padahal tak jelas dari mana anggaran tersebut,” tegas Direktur Transparansi Anggaran Lintas Instansi Indonesia (Tralindo) Drs Redihman Damanik kepada SUMUT24, Senin (15/11).

Dikatakan Redihman Damanik, Kadisbudpar Sumut Elisa Marbun dinilai sangat nekad, karena penggunaan dana pendahuluan tersebut tanpa sepengetahun Banggar DPRD termasuk pimpinan dewan. “Itu artinya kita pantas menaruh curiga tindak tanduk Kadisbudpar Sumut Elisa Marbun tersebut. Sehingga aparat penegak hukum segera memeriksanya. Harusnya manalah bisa penggunaan dana pendahuluan, karena dinilai telah mengkangkangi aturan yang telah ada,” ujar Damanik.

Atas dana pendahuluan tersebut, lanjut Redihman Damanik, “jelas adanya kongkalikong antara Kadisbudpar Sumut Elisa Marbun dengan para Kontraktor pemenang kegiatan di Disbudpar Sumut tersebut,” tegas Redihman Damanik.

Anggaran dari mana diambil, dari pos mana, DPRDSU harus tegas menolak semua proyek yang menggunakan dana pendahuluan, karena sangat rawan korupsi dan Mark-Up.

Dewan juga diharapkan jangan karena tak dapat jatah ribut, sementara kalau ada kemesraan dengan SKPD membuat Dewan diam dan tak berkutik. Dana pendahuluan itu rentan korupsi. Bagaimana terjadi proyek pendahuluan, berarti ini proyek dipaksakan untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya dan merugian uang negara. Apalagi DPRDSU diketahui menolak kebijakan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sumut yang menggunakan Dana Pendahuluan sebesar Rp4,2 miliar, untuk membiayai kegiatan yang sebagian besar telah dilaksanakan. (W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
JAM PMII Kecam Manuver Nusron Wahid dan KH Zulfa: "Jangan Jadikan Sumut Arena Transaksi Politik!"
Puncak Penghargaan JNE Content Competition 2026, Wadah Kreativitas Anak Bangsa
Bupati Taufik Buka Rakerkab KORPRI Asahan, Perkuat Integritas ASN demi Pelayanan Prima
Ikuti Bimtek Se-Sumut, TP PKK Asahan Siap Terapkan Inovasi Digital dan Perkuat Program Kesejahteraan Keluarga
JMSI Sumut Ucapkan Selamat kepada Dr. Harli Siregar sebagai Kadiklat Kejaksaan Agung
MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Cipta Kerja, Sisa Kuota Internet Harus Tetap Bisa Digunakan
komentar
beritaTerbaru