Rabu, 11 Februari 2026

Periksa Kadisbudpar Elisa Marbun, Penggunaan Dana Pendahuluan Rp4,2 Miliar

Administrator - Rabu, 16 November 2016 03:38 WIB
Periksa Kadisbudpar Elisa Marbun, Penggunaan Dana Pendahuluan Rp4,2 Miliar

MEDAN | SUMUT24 Adanya penggunaan dana Pendahuluan senilai Rp 4,2 Miliar oleh Dinas Pariwisata Sumut dibawah pimpinan Elisa Marbun, membuat berbagai elemen masyarakat tercengang. Pasalnya untuk berbagai kegiatan Pariwista di Sumut itu mencapai angka yang sangat fantastis. Sementara setiap tahunnya kunjungan Wisata Mancanegara ke Sumut semakin berkurang.

Baca Juga:

“Kok nekad kali Elisa Marbun menggunakan anggaran Pendahuluan yang sangat besar tersebut. Itu artinya Disbudpar Sumut memaksakan kehendak, padahal tak jelas dari mana anggaran tersebut,” tegas Direktur Transparansi Anggaran Lintas Instansi Indonesia (Tralindo) Drs Redihman Damanik kepada SUMUT24, Senin (15/11).

Dikatakan Redihman Damanik, Kadisbudpar Sumut Elisa Marbun dinilai sangat nekad, karena penggunaan dana pendahuluan tersebut tanpa sepengetahun Banggar DPRD termasuk pimpinan dewan. “Itu artinya kita pantas menaruh curiga tindak tanduk Kadisbudpar Sumut Elisa Marbun tersebut. Sehingga aparat penegak hukum segera memeriksanya. Harusnya manalah bisa penggunaan dana pendahuluan, karena dinilai telah mengkangkangi aturan yang telah ada,” ujar Damanik.

Atas dana pendahuluan tersebut, lanjut Redihman Damanik, “jelas adanya kongkalikong antara Kadisbudpar Sumut Elisa Marbun dengan para Kontraktor pemenang kegiatan di Disbudpar Sumut tersebut,” tegas Redihman Damanik.

Anggaran dari mana diambil, dari pos mana, DPRDSU harus tegas menolak semua proyek yang menggunakan dana pendahuluan, karena sangat rawan korupsi dan Mark-Up.

Dewan juga diharapkan jangan karena tak dapat jatah ribut, sementara kalau ada kemesraan dengan SKPD membuat Dewan diam dan tak berkutik. Dana pendahuluan itu rentan korupsi. Bagaimana terjadi proyek pendahuluan, berarti ini proyek dipaksakan untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya dan merugian uang negara. Apalagi DPRDSU diketahui menolak kebijakan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sumut yang menggunakan Dana Pendahuluan sebesar Rp4,2 miliar, untuk membiayai kegiatan yang sebagian besar telah dilaksanakan. (W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Rakorpem di Tanjungbalai Utara, Wali Kota Mahyaruddin Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
Bahas Program MBR, Wali Kota Tanjungbalai Dukung Pembangunan 166 Unit Rumah
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
Momentum HPN ke-80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
Bupati Putra Mahkota Alam Pimpin Rapat Penting, Palas Ramadhan Fair 2026 Siap Digelar
HPN ke-80, Pemkab Palas Gelar Ramah Tamah Bersama Insan Pers: Bupati PMA Tekankan Peran Pers Sehat untuk Bangsa Kuat
komentar
beritaTerbaru