Kamis, 23 Juli 2026

Personil Satpolair Polres Tanjungbalai Hentikan dan Periksa Kapal Motor KM.Laut Indah

Administrator - Rabu, 11 Mei 2022 11:02 WIB
Personil Satpolair Polres Tanjungbalai Hentikan dan Periksa Kapal Motor KM.Laut Indah

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Demi menjaga keamanan dan situasi kondisi perairan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli laut selama 1 x 12 jam Hari Selasa Tanggal 10 Mei 2022, sekitar Pukul 20.00 Wib s/d Hari Rabu Tanggal 11 Mei 2022, Pukul 08.00 Wib.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi mengatakan kegiatan yang dilaksanakan merupakan kegiatan rutin setiap hari demi menjaga keamana dan situasi perairan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

“Patroli laut dilaksanakan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa TKI ilegal, barang ilegal dan barang yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai,” Kata Kasat.

“Selain itu kegiatan tersebut juga memelihara situasi Kamtibmas serta berkordinasi dengan para nelayan agar memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan seperti ilegal fishing, TKI ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal dan barang-barang illegal seperti ballpress serta narkoba,” Tambahnya.

“Seperti pada Hari Rabu Tanggal 11 Mei 2022, sekitar Pukul 03,42 Wib, kapal patroli KP. II- 1023 Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu IVyaitu Aiptu Holid dan Aipda S. Butar-butar melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari Tanjungbalai tujuan laut, diposisi atau koordinat N = 2° 59” 16,98″ E = 99° 48′ 28,26″. Kapal tersebut dapat dihentikan, sebelum melakukan pemeriksaan kapal tersebut sebelum nya pada petugas patroli melakukan cek suhu tubuh awak kapal dengan menggunakan alat termo scan,” Terangnya lagi.

“Hasil dari pemeriksaan terhadap kapal tersebut kapal yang bernama KM.Laut Indah GT. 5 No. -, yang dinakhodai oleh Burhanuddin yang datang dari Tanjungbalai tujuan laut, dengan Dokumen kapal tidak lengkap selanjutnya kepada nahkoda diberi peringatan, himbauan dan arahan untuk selalu waspada, menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut. Dengan jumlah Anak Buah Kapal (ABK) atau penumpang sebanyak Tiga orang dan kapal bermuatan fiber berisi belanjaan serta tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Lukas T. Sianturi.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
HAN 2026 di Paluta: Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
komentar
beritaTerbaru