Selasa, 23 Desember 2025

Air Mineral Aqua Oplosan Beredar Tiga Pelaku Ditangkap

Administrator - Jumat, 11 November 2016 07:27 WIB
Air Mineral Aqua Oplosan Beredar Tiga Pelaku Ditangkap

MEDAN | SUMUT24 Tim Intel Polsek Indrapura, Kabupaten Batubara, meringkus tiga pelaku pengoplos Aqua, Rabu (9/11) kemarin.

Baca Juga:

Dari ketiganya, polisi mengamankan satu unit mobil canter dengan Nomor Polisi (Nopol) BK 8990 ND berisi tabung aqua, gayung dan corong air.

Kapolsek Indarapura Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sudaryanto mengatakan, tertangkapnya ketiga pengoplos Aqua itu berdasarkan hasil investigasi Intel Polsek selama dua minggu.

“Intel saya mengintainya selama dua minggu. Setelah itu dilakukan penyergapan. Dari hasil pemeriksaan sementara, air Aqua itu disuplai dari sumur menggunakan corong air,” katanya.

Ketiga pelaku itu yakni . Syahprizal (27), Ari Wahyudi (38), dan Ade Irawan (25). Ketiganya warga Tebing Tinggi.

Sementara Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Kamis (10/11), mengatakan, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing.

“Diantaranya, kernet melakukan pengisian air sumur bor ke dalam galon, sopirnya membantu mengangkat ke atas truk, dan salesnya berperan menjual atau memasarkan Aqua oplosan itu,” kata

Dari hasil pemeriksaan sementara, sambung dia, satu truk pengangkut galon air minum itu mampu mengankut sedikitnya 400 galon.

“Tetapi tidak semua galon itu berisi air minum oplosan, mereka (pelaku) hanya menyisipnya beberapa galon saja. Misalnya, 20 galon dan itu dilakukan jika ada permintaan dari grosir. Sementara stok yang mereka bawa, sudah tidak lagi ada. Maka disusupkanlah oplosan itu. Begitupun masih kita periksa,”ujarnya.

Menurut Nainggolan, harga per satu galon Aqua itu dibanderol pelaku senilai Rp16 hingga Rp17 ribu.

“Namun demikian, belum bisa dipastikan termasuk berapa banyak Aqua oplosan yang sudah mereka jual dipasaran,” pungkasnya. (W08)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ahmad Novriwan Kembali Pimpin JMSI Lampung Periode 2025–2030, Ini Pesan Ketua Umum Teguh
DPO Hampir Setahun Tak Tertangkap, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Perburuan Terpidana Korupsi Disdik Batu Bara
SPS Pusat dan Sumut Bantu Korban Longsor dan Banjir di Sei Lepan dan Brandan Barat
Menelusuri Jejak PT AR di Hulu Sungai Sibio-bio, Dari Air Diduga Kandung Kimia hingga Kayu Gelondongan, Negara Jangan Tutup Mata
Perayaan Natal Bersama PLN Group Regional Sumatera Utara Tahun 2025, Menebar Kasih Dan Kebersamaan
Srikandi PLN UIP SBU Hadirkan Kebahagiaan Natal di Panti Asuhan Selfan Tebing Tinggi
komentar
beritaTerbaru