Krisis Selat Hormuz dan Momentum Indonesia Membangun Ekonomi Selat
Krisis Selat Hormuz dan Momentum Indonesia Membangun Ekonomi Selat
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Tim Jatanras Presisi Sat Reskrim Polrestabes Medan, menangkap dua pelaku pemerasan yang terjadi di Jalan Pahlawan Gang Anom, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sabtu, 16 April 2022 sekira pukul 16.00 WIB.
Kedua pelaku, yakni Muhammad Tri Mandala Putra (27) warga Jalan Dusun I, Desa Pematang Kuala, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan Syeh Abidin Hasibuan (37 warga Jalan Batu Putih. No.09, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota. Medan.
Sedangkan korban pemerasan kedua pelaku adalah Dedy AP (39) warga Jalan Amal No.16, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Penangkapan kedua pelaku pemerasan ini dibenarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol Dr Mhd Firdaus SIK MH, Minggu (17/4/2022).
“Dari kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa handphone Android merek Samsung A5 milik Syeh Abidin Hasibuan, Handphone Oppo A31 milik Muhammad Tri Mandala Putra, dan uang tunai senilai Rp4.000.000,” kata Kompol Firdaus.
Dijelaskan Kompol Firdaus, kronologis pemerasan itu sendiri terjadi pada 15 Januari 2022, dimana kedua pelaku datang ke lokasi proyek yang terletak di Jalan Pahlawan Gang Anom, Kecamatan Medan Perjuangan dan meminta uang pembinaan Organisasi Kepemudaan (OKP).
Namun korban tidak mau, akan tetapi pelaku Hasibuan tetap memaksa meminta uang sehingga tanggal 20 Januari 2022 korban memberikan uang kepada pelaku Hasibuan senilai Rp 5.000.000.
Pelaku Hasibuan menjelaskan segala biaya dari OKP lain bahwa dirinyalah yang bertanggungjawab. Lalu pada 12 April 2022 pelaku Hasibuan dan Putra datang kembali ke lokasi proyek korban dan meminta uang sebesar Rp10.000.000, namun korban tidak mau memberikan sehubungan uang telah diberikan sebelumnya.
Pelaku pun mengancam apabila uang senilai Rp10.000.000 tidak diberikan maka akan menghancurkan bangunan proyek milik korban.
“Akibat kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan dirugikan kemudian membuat pengaduan ke Polrestabes Medan, guna pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kompol Firdaus.
Kemudian, Sabtu, 16 April 2022 sekira pukul 16.00 WIB, Tim Jatanras Presisi melakukan penyelidikan terkait kasus ini dan mendapatkan Informasi bahwa telah terjadi pengancaman dan pemerasan oleh kedua pelaku, sehingga Tim langsung bergerak menuju Jalan Pahlawan Gang Anom, Medan Perjuangan, Kota Medan.
Tim kemudian datang bertepatan saat korban hendak menyerahkan uang yang diminta senilai Rp4.000.000 kepada kedua pelaku di TKP. “Tim kemudian bergerak cepat dan mengamankan kedua. Selanjutnya, Tim segera membawa kedua pelaku dan barang bukti ke Mako Polrestabes Medan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ucap Kompol Firdaus.
Kepada petugas, sambung Kompol Firdaus, kedua pelaku mengakui telah melakukan dan pemerasan terhadap korban dan akan menghancurkam proyek bangunan yang dikerjakan oleh korban apabila tidak memberikan sejumlah uang yang dimaksud.
“Atas perbuatannya, kedua pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 368 dan 369 KUHPidana tentang pengancaman dan pemerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkas Kompol Firdaus.
Krisis Selat Hormuz dan Momentum Indonesia Membangun Ekonomi Selat
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
kota
PROLETAR SURATI KAPOLRESTABES MEDAN, KAPOLDASU HINGGA KAPOLRI PERTANYAKAN LAMBANNYA PENANGANAN LAPORAN
kota
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
News
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
kota
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
kota
Medan sumut24.co Polemik pengelolaan sampah di Kota Medan yang sebelumnya disorot oleh Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitom
kota
Diduga Bebas Beraksi, Pelangsir Angkut 180 Liter Pertalite Subsidi di SPBU Transit Batangkuis
kota
sumut24.co MedanSebanyak 320 jurnalis dari berbagai daerah di Sumatera Utara siap bertanding dalam Pekan Olahraga Wartawan Sumatera Utara
Sport
sumut24.co MedanSuasana hangat dan penuh kekeluargaan begitu terasa saat Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri acara Halal B
kota