Dari Alam hingga Edutainment, Perth Menawarkan Paket Lengkap untuk Wisata Keluarga
Jakarta, Wisata keluarga kini semakin mengarah pada pengalaman liburan yang nyaman untuk semua anggota keluarga, bukan hanya berfokus pa
Wisata
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Tim Jatanras Presisi Sat Reskrim Polrestabes Medan, menangkap dua pelaku pemerasan yang terjadi di Jalan Pahlawan Gang Anom, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sabtu, 16 April 2022 sekira pukul 16.00 WIB.
Kedua pelaku, yakni Muhammad Tri Mandala Putra (27) warga Jalan Dusun I, Desa Pematang Kuala, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan Syeh Abidin Hasibuan (37 warga Jalan Batu Putih. No.09, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota. Medan.
Sedangkan korban pemerasan kedua pelaku adalah Dedy AP (39) warga Jalan Amal No.16, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Penangkapan kedua pelaku pemerasan ini dibenarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol Dr Mhd Firdaus SIK MH, Minggu (17/4/2022).
“Dari kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa handphone Android merek Samsung A5 milik Syeh Abidin Hasibuan, Handphone Oppo A31 milik Muhammad Tri Mandala Putra, dan uang tunai senilai Rp4.000.000,” kata Kompol Firdaus.
Dijelaskan Kompol Firdaus, kronologis pemerasan itu sendiri terjadi pada 15 Januari 2022, dimana kedua pelaku datang ke lokasi proyek yang terletak di Jalan Pahlawan Gang Anom, Kecamatan Medan Perjuangan dan meminta uang pembinaan Organisasi Kepemudaan (OKP).
Namun korban tidak mau, akan tetapi pelaku Hasibuan tetap memaksa meminta uang sehingga tanggal 20 Januari 2022 korban memberikan uang kepada pelaku Hasibuan senilai Rp 5.000.000.
Pelaku Hasibuan menjelaskan segala biaya dari OKP lain bahwa dirinyalah yang bertanggungjawab. Lalu pada 12 April 2022 pelaku Hasibuan dan Putra datang kembali ke lokasi proyek korban dan meminta uang sebesar Rp10.000.000, namun korban tidak mau memberikan sehubungan uang telah diberikan sebelumnya.
Pelaku pun mengancam apabila uang senilai Rp10.000.000 tidak diberikan maka akan menghancurkan bangunan proyek milik korban.
“Akibat kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan dirugikan kemudian membuat pengaduan ke Polrestabes Medan, guna pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kompol Firdaus.
Kemudian, Sabtu, 16 April 2022 sekira pukul 16.00 WIB, Tim Jatanras Presisi melakukan penyelidikan terkait kasus ini dan mendapatkan Informasi bahwa telah terjadi pengancaman dan pemerasan oleh kedua pelaku, sehingga Tim langsung bergerak menuju Jalan Pahlawan Gang Anom, Medan Perjuangan, Kota Medan.
Tim kemudian datang bertepatan saat korban hendak menyerahkan uang yang diminta senilai Rp4.000.000 kepada kedua pelaku di TKP. “Tim kemudian bergerak cepat dan mengamankan kedua. Selanjutnya, Tim segera membawa kedua pelaku dan barang bukti ke Mako Polrestabes Medan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ucap Kompol Firdaus.
Kepada petugas, sambung Kompol Firdaus, kedua pelaku mengakui telah melakukan dan pemerasan terhadap korban dan akan menghancurkam proyek bangunan yang dikerjakan oleh korban apabila tidak memberikan sejumlah uang yang dimaksud.
“Atas perbuatannya, kedua pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 368 dan 369 KUHPidana tentang pengancaman dan pemerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkas Kompol Firdaus.
Jakarta, Wisata keluarga kini semakin mengarah pada pengalaman liburan yang nyaman untuk semua anggota keluarga, bukan hanya berfokus pa
Wisata
Medan, Musim Mas kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan pendidikan di Indonesia melalui penandatanganan Memorandum
News
Jakarta, PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada korban bencana alam di Provinsi Aceh, Suma
Ekbis
Medan, Penguatan kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kurikulum, tetapi juga oleh ekosistem ruang yang mampu mendukung interaksi,
Ekbis
sumut24.co Dalam rangka memperingati Hari Ibu, Maxim Indonesia memberikan apresiasikhusus bagi para pengemudi perempuan di wilayah Jawa Ba
Info
Jakarta, Menjelang musim liburan, musik selalu punya cara untuk menemani momen berharga, entah itu dalam perjalanan berlibur, berkumpul b
Tips
TAPANULI TENGAH Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) untuk korban bencana hidrometeorologi Sumatera Utara (Sumut) resmi dimulai. Wakil Gubern
News
Magelang, Perusahaan ritel pakaian global asal Jepang,UNIQLO, hari ini kembali menghadirkan inisiatif The Heart of LifeWear diIndonesia, b
Ekbis
Jakarta, DAIKIN kembali memperkuat komitmennya dalam mendukung kemajuan industri nasional dengan berpartisipasi pada acara Business Matc
Ekbis
DELISERDANG Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan Pegawai Pem
News