MEDAN|SUMUT24
Pihak Kejatisu dan Polda Sumut didesak untuk mengusut dan memeriksa Kepala Balai Wilayah Sungai II, karena diduga melakukan korupsi.
Baca Juga:
Dugaan korupsi ini dikatakan sudah lama terjadi di Pekerjaan Umum Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II. Seperti yang terjadi pada pembangunan proyek rehabilitasi jaringan dan irigasi suplesi Lau Tenggas di Namu Sira-sira seluas 6.280 ha dengan penyedia jasa PT Melti Prima Sari dengan nomor kontrak HK.02.03/IR.I-SNUT. PJPA.SII/05 dan nilai kontrak sebesar Rp4.179.846.000, dimna pengerjaanya dimulai pada 24 Maret 2014, dengan masa kerja 2010 hari.
Hal itu terungkap saat puluhan massa yang tergabung dalam Suara Rakyat Sumatera Utara (SURAT Sumut) menggelar unjuk rasa di kantor Kementerian Pekerjaan Umum Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II, Jalan AH Nasution No.30 Medan, Selasa (25/10).
Koordinator Lapangan Kori Fatnawi dalam orasinya menyampaikan, SURAT mendesak Poldasu dan Kejatisu untuk segera mengusut dan memeriksa rekanan di BWS II, karena dianggap proyek tersebut tidak sesuai dengan bestek yang dianggarkan, dan diduga sarat kepentingan.
“Kita juga meminta Komisi D DPRDSU untuk segera memanggil dan meminta pertanggungjawaban BWS II atas indikasi tersebut,” ujar Kori, yang pada kesempatan itu didampingi Ridho Saputra Marpaung sebagai koordinator aksi.
Terkait dengan dugaan korupsi yang disampaikan SURAT tersebut, anggota DPRD Sumut, Toni Togatorop menyampaikan kalau pihaknya banyak mendapat laporan dari masyarakat tentang dugaan korupsi yang terjadi di BWS II Sumut ini. Karenanya, politisi dari partai Hanura ini berjanji akan segera memanggil pihak BWS II Sumut, untuk menanyakan soal dugaan penyimpangan tersebut.
“Sebagai wakil rakyat, kita minta masukan dari masyarakat, daerah mana saja yang ada pembangunan oleh BWS II Sumut akan kita tampung di DPRDSU, untuk langsung dipanggil dan dipertanyakan,†tandasnya.(W01)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News