Minggu, 17 Mei 2026

Tiga Pelaku Bongkar Rumah Kosong Diciduk Tekab Medan Kota

Administrator - Rabu, 09 Maret 2022 11:46 WIB
Tiga Pelaku Bongkar Rumah Kosong Diciduk Tekab Medan Kota

 

Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.co Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota menangkap tiga orang tersangka yang tergabung dalam sindikat pencuri spesialis rumah kosong dikawasan Jalan Turi No. 42 Kel. Sudirejo I, Kec. Medan Kota, Selasa (08/03/22), sekira pukul 12.00 wib.

Atas kejadian tersebut, polisi menangkap tiga orang tersangka yakni, 1, HPJ (30) tahun warga, Jalan Tapian Nauli, Kec. Medan Kota. 2, RH (38) tahun warga Jalan Sentosa, Leg Yasin, Kel Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai. 3, inisial D (30) tahun Jalan Tapian Nauli, Kel. Teladan Barat, Kec. Medan Kota.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan didampingi Kanit Reskrim AKP A Rambe kepada wartawan menjelaskan penangkapan ketiga pelaku berdasarkan, Laporan Polisi nomor : LP/B/121/III/2022/SPKT/Polsek Medan kota/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 08 Maret 2022. Oleh pelapor bernama, Fivel Simatupang (53) warga Jalan Garu III, Kel Harjosari I, Kec Medan Amplas, Kota Medan.

Seorang saksi, RH melihat aksi ketiga tersangka sedang  membongkar kusen pintu depan, kusen jendela, atap seng, dan kayu broti. Saksi kemudian melaporkan peristiwa ini ke pemilik rumah. tambah Kanit Reskrim A Rambe.

Kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Kota. Petugas langsung meluncur ke lokasi dan meringkus ketiganya saat sedang beraksi.

Selanjutnya para tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolsek Medan Kota guna kepentingan penyelidikan. “Karena perbuatannya para tersangka disangkakan dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4e dan 5e KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,”Imbuhnya.(W05)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Launching Operasional 1.061 Gerai Koperasi Desa Merah Putih Secara Virtual Dihadiri Wakil Bupati Solok.
Merasa Kebal Hukum, Bangunan Tembok Milik PT SBP Diduga Tidak Kantongi Izin PBG Tetap Kokoh Berdiri Tegak
Ultimatum Prabowo Subianto Harus Dibuktikan dengan Reformasi Nyata Aparat
Berhasil Tundukkan Pengedar! Sat Narkoba Polres Asahan Sita Sabu dan Ekstasi di Air Batu
Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih Cara Prabowo Perkuat Kuda-kuda Bangsa
Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan
komentar
beritaTerbaru