Kamis, 23 Juli 2026

Tiga Pelaku Bongkar Rumah Kosong Diciduk Tekab Medan Kota

Administrator - Rabu, 09 Maret 2022 11:46 WIB
Tiga Pelaku Bongkar Rumah Kosong Diciduk Tekab Medan Kota

 

Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.co Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota menangkap tiga orang tersangka yang tergabung dalam sindikat pencuri spesialis rumah kosong dikawasan Jalan Turi No. 42 Kel. Sudirejo I, Kec. Medan Kota, Selasa (08/03/22), sekira pukul 12.00 wib.

Atas kejadian tersebut, polisi menangkap tiga orang tersangka yakni, 1, HPJ (30) tahun warga, Jalan Tapian Nauli, Kec. Medan Kota. 2, RH (38) tahun warga Jalan Sentosa, Leg Yasin, Kel Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai. 3, inisial D (30) tahun Jalan Tapian Nauli, Kel. Teladan Barat, Kec. Medan Kota.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan didampingi Kanit Reskrim AKP A Rambe kepada wartawan menjelaskan penangkapan ketiga pelaku berdasarkan, Laporan Polisi nomor : LP/B/121/III/2022/SPKT/Polsek Medan kota/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 08 Maret 2022. Oleh pelapor bernama, Fivel Simatupang (53) warga Jalan Garu III, Kel Harjosari I, Kec Medan Amplas, Kota Medan.

Seorang saksi, RH melihat aksi ketiga tersangka sedang  membongkar kusen pintu depan, kusen jendela, atap seng, dan kayu broti. Saksi kemudian melaporkan peristiwa ini ke pemilik rumah. tambah Kanit Reskrim A Rambe.

Kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Kota. Petugas langsung meluncur ke lokasi dan meringkus ketiganya saat sedang beraksi.

Selanjutnya para tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolsek Medan Kota guna kepentingan penyelidikan. “Karena perbuatannya para tersangka disangkakan dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4e dan 5e KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,”Imbuhnya.(W05)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
HAN 2026 di Paluta: Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
komentar
beritaTerbaru