Kamis, 23 Juli 2026

Sat Res Narkoba Polres Asahan Amankan Warga Air Joman Pengedar Sabu dari Jalan Wr. Supratman

Administrator - Minggu, 06 Maret 2022 15:39 WIB
Sat Res Narkoba Polres Asahan Amankan Warga Air Joman Pengedar Sabu dari Jalan Wr. Supratman

 

Baca Juga:

ASAHAN | SUMUT24.co

Sat Res Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria berinisial IM (28) warga Dsn III Desa Air Joman Baru Kec. Air Joman Kab. Asahan yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Bersama pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip kecil di duga berisi kan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,26 gram yang di balut dengan menggunakan plastik asoy warna hitam, 1 bungkus plastik klip sedang di duga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,27 gram yang di balut dengan menggunakan plastik asoy warna hitam, 1 unit Mobil Avanza bewarna Hitam dengan Nopol BK 1267 VJ.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIk MH mengatakan pelaku diamankan pada hari Rabu tanggal 02 Maret 2022 sekira pukul 12.00 wib atas adanya informasi dari masyarakat bahwa ada 2 orang laki-laki dewasa sedang membawa narkotika jenis sabu dengan menggunakan Mobil Avanza warna hitam dengan Nopol BK 1267 VJ yang sedang parkir di Jalan Wr. Supratman (tepatnya di depan Kantor Kominfo).

“Atas informasi yang diterima, personel langsung menuju ke lokasi dan setibanya di lokasi personel melihat mobil sesuai ciri ciri dimaksud, dan kemudian langsung mengamankan seorang pria yang di duga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu yang berada di dalam mobil saat sedang terparkir di depan kantor Kominfo. Untuk 1 orang lainnya berhasil melarikan diri,”kata Kapolres, Minggu (06/03/2022).

Dari hasil pemeriksaan di badan dan di dalam mobil, Kapolres menyebutkan personel menemukan 2 bungkus plastik klip kecil di duga berisi kan narkotika jenis sabu yang di balut plastik asoy warna hitam yang terletak di sela pintu mobil sebelah kiri.

“Petugas juga menemukan 1 bungkus plastik klip sedang yang di duga berisikan Narkotika jenis sabu di balut plastik asoy warna hitam yang terletak di bawah jok kursi supir, dengan total keseluruhan berat bruto 1,52 gram,” ungkap Kapolres.

Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa barang yang di duga narkotika jenis sabu itu adalah milik nya dan diperoleh dari seseorang berinisial “I” yang berdomisili di Tanjung Balai.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Asahan guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
HAN 2026 di Paluta: Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
komentar
beritaTerbaru