Jumat, 24 Juli 2026

Sidang Gatot Hakim ke Jepang

Administrator - Jumat, 21 Oktober 2016 08:42 WIB
Sidang Gatot Hakim ke Jepang

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Sidang lanjutan perkara kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial, dengan terdakwa Mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujonugroho batal digelar dalam persidangan Tipikor yang berlangsung di Lantai 2 di Gedung eks Pengadilan Tinggi Medan.

Pasalnya, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Sumatera Utara, Rehulina Purba tidak jadi, karena Ketua Majelis Hakim Tipikor Medan, Djaniko Girsang, pergi ke Jepang.

Juru Bicara /Humas Pengadilan Negeri Medan, Hakim Erintuah Damanik saat dikonfirmasi,Kamis (20/10) membenarkan bahwa Ketua Majelis Hakim Tipikor yang juga Wakil Ketua PN Medan, Djaniko Girsang, tidak bisa hadir dalam persidangan agenda pembacaan tuntutan. Ini karena Djaniko Girsang tugas ke Jepang selama dua minggu, dan baru kembali 8 November 2016 mendatang.

Disebutkannya, ini merupakan tugas resmi, di mana Djaniko Girsang pergi bersama Mahkamah Agung ke Jepang, dalam rangka penelitian dan studi banding hak milik dan hak cipta serta hak industrial.

Mengingat penugasan ke Jepang selama dua pekan, maka semua persidangan termasuk persidangan dana hibah dan bansos dengan terdakwa Mantan Gubernur Sumatra Utara, Gatot Pujonugroho, ditunda hingga 8 November.

Tentunya penundaan sidang yang perkara ditangani oleh Djaniko Girsang, jauh hari sebelumnya sudah diberitahukan kepada jaksa ataupun penasehat hukum.

Sementara ketika dikonfirmasikan, tentang kehadiran Gatot meski persidangan ditunda, Erintuah menjawab tentunya itu kewenangan dari penuntut umum, mungkin saja sudah dijadwallkan hadir sehingga, yang bersangkutan datang. (R04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Taufik Buka Rakerkab KORPRI Asahan, Perkuat Integritas ASN demi Pelayanan Prima
Ikuti Bimtek Se-Sumut, TP PKK Asahan Siap Terapkan Inovasi Digital dan Perkuat Program Kesejahteraan Keluarga
JMSI Sumut Ucapkan Selamat kepada Dr. Harli Siregar sebagai Kadiklat Kejaksaan Agung
MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Cipta Kerja, Sisa Kuota Internet Harus Tetap Bisa Digunakan
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
komentar
beritaTerbaru