Berbagi Bareng Indonesia hadir sebagai Wadah bagi Orang Baik Menyalurkan Kebaikannya
Berbagi Bareng Indonesia hadir sebagai Wadah bagi Orang Baik Menyalurkan Kebaikannya Medansumut24.co Semangat kepedulian dan keinginan untu
News
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Sidang lanjutan perkara kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial, dengan terdakwa Mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujonugroho batal digelar dalam persidangan Tipikor yang berlangsung di Lantai 2 di Gedung eks Pengadilan Tinggi Medan.
Pasalnya, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Sumatera Utara, Rehulina Purba tidak jadi, karena Ketua Majelis Hakim Tipikor Medan, Djaniko Girsang, pergi ke Jepang.
Juru Bicara /Humas Pengadilan Negeri Medan, Hakim Erintuah Damanik saat dikonfirmasi,Kamis (20/10) membenarkan bahwa Ketua Majelis Hakim Tipikor yang juga Wakil Ketua PN Medan, Djaniko Girsang, tidak bisa hadir dalam persidangan agenda pembacaan tuntutan. Ini karena Djaniko Girsang tugas ke Jepang selama dua minggu, dan baru kembali 8 November 2016 mendatang.
Disebutkannya, ini merupakan tugas resmi, di mana Djaniko Girsang pergi bersama Mahkamah Agung ke Jepang, dalam rangka penelitian dan studi banding hak milik dan hak cipta serta hak industrial.
Mengingat penugasan ke Jepang selama dua pekan, maka semua persidangan termasuk persidangan dana hibah dan bansos dengan terdakwa Mantan Gubernur Sumatra Utara, Gatot Pujonugroho, ditunda hingga 8 November.
Tentunya penundaan sidang yang perkara ditangani oleh Djaniko Girsang, jauh hari sebelumnya sudah diberitahukan kepada jaksa ataupun penasehat hukum.
Sementara ketika dikonfirmasikan, tentang kehadiran Gatot meski persidangan ditunda, Erintuah menjawab tentunya itu kewenangan dari penuntut umum, mungkin saja sudah dijadwallkan hadir sehingga, yang bersangkutan datang. (R04)
Berbagi Bareng Indonesia hadir sebagai Wadah bagi Orang Baik Menyalurkan Kebaikannya Medansumut24.co Semangat kepedulian dan keinginan untu
News
MEDAN SUMUT24 Jajaran Polsek Medan Area mendapat apresiasi dari Dewan Pimpinan Daerah Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (DPD ARUN) Provinsi
Hukum
sumut24.co TEBING TINGGI, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tebing Tinggi resmi dikukuhkan untuk masa bakti 20262028 di Gedung Saw
News
Wali Kota menyambut audiensi dan silaturahmi BPD HIPMI Sumut, di ruang kerja wali kota
News
Wali Kota membuka Musyawarah Nasional XV UNIO Indonesia, yang digelar di CCPPU KAM
News
Pemko Pematangsiantar Perkuat Tata Kelola Penanggulangan Bencana
News
Wali Kota diwakili Sekda menyambut kehadiran rombongan Kanwil Ditjenpas Sumut
News
Berani Nyimpan Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
News
OTT ATR/BPN Makin Disorot, Azmi Hadly Desak KPK Bongkar Tuntas Jangan Ada yang Kebal Diperiksa
News
Peringati Maulid Nabi 1448 H, Polresta Deli Serdang Perkuat Keimanan dan Keteladanan Personel
News