Sabtu, 30 Agustus 2025

Sidang Gatot Hakim ke Jepang

Administrator - Jumat, 21 Oktober 2016 08:42 WIB
Sidang Gatot Hakim ke Jepang

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Sidang lanjutan perkara kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial, dengan terdakwa Mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujonugroho batal digelar dalam persidangan Tipikor yang berlangsung di Lantai 2 di Gedung eks Pengadilan Tinggi Medan.

Pasalnya, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Sumatera Utara, Rehulina Purba tidak jadi, karena Ketua Majelis Hakim Tipikor Medan, Djaniko Girsang, pergi ke Jepang.

Juru Bicara /Humas Pengadilan Negeri Medan, Hakim Erintuah Damanik saat dikonfirmasi,Kamis (20/10) membenarkan bahwa Ketua Majelis Hakim Tipikor yang juga Wakil Ketua PN Medan, Djaniko Girsang, tidak bisa hadir dalam persidangan agenda pembacaan tuntutan. Ini karena Djaniko Girsang tugas ke Jepang selama dua minggu, dan baru kembali 8 November 2016 mendatang.

Disebutkannya, ini merupakan tugas resmi, di mana Djaniko Girsang pergi bersama Mahkamah Agung ke Jepang, dalam rangka penelitian dan studi banding hak milik dan hak cipta serta hak industrial.

Mengingat penugasan ke Jepang selama dua pekan, maka semua persidangan termasuk persidangan dana hibah dan bansos dengan terdakwa Mantan Gubernur Sumatra Utara, Gatot Pujonugroho, ditunda hingga 8 November.

Tentunya penundaan sidang yang perkara ditangani oleh Djaniko Girsang, jauh hari sebelumnya sudah diberitahukan kepada jaksa ataupun penasehat hukum.

Sementara ketika dikonfirmasikan, tentang kehadiran Gatot meski persidangan ditunda, Erintuah menjawab tentunya itu kewenangan dari penuntut umum, mungkin saja sudah dijadwallkan hadir sehingga, yang bersangkutan datang. (R04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Memaknai Istilah “Circle KPK”: Antara Muryanto, Bobby, dan Topan
Demokrat Usulkan Anjar Asmara Isi Kekosongan Wakil Bupati Ciamis
Usut Keterlibatan Mantan Bupati Deliserdang dalam Kasus Penjualan Aset PTPN II
Perumda Tirtanadi Makin Permudah Pelanggan Bayar Tagihan Air Melalui Bank dan Virtual Account
Terlapor di Polda Metro Jaya, PT PAM Mineral Kini Disomasi PT Celebes Adhi Perkasa
Kapolda Sumut Apresiasi Mahasiswa dan Ojol Gelar Unjuk Rasa Dengan Damai di DPRD Sumut
komentar
beritaTerbaru