
Memaknai Istilah “Circle KPK”: Antara Muryanto, Bobby, dan Topan
Memaknai Istilah &ldquoCircle KPK&rdquo Antara Muryanto, Bobby, dan Topan
kotaMEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Sidang lanjutan perkara kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial, dengan terdakwa Mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujonugroho batal digelar dalam persidangan Tipikor yang berlangsung di Lantai 2 di Gedung eks Pengadilan Tinggi Medan.
Pasalnya, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Sumatera Utara, Rehulina Purba tidak jadi, karena Ketua Majelis Hakim Tipikor Medan, Djaniko Girsang, pergi ke Jepang.
Juru Bicara /Humas Pengadilan Negeri Medan, Hakim Erintuah Damanik saat dikonfirmasi,Kamis (20/10) membenarkan bahwa Ketua Majelis Hakim Tipikor yang juga Wakil Ketua PN Medan, Djaniko Girsang, tidak bisa hadir dalam persidangan agenda pembacaan tuntutan. Ini karena Djaniko Girsang tugas ke Jepang selama dua minggu, dan baru kembali 8 November 2016 mendatang.
Disebutkannya, ini merupakan tugas resmi, di mana Djaniko Girsang pergi bersama Mahkamah Agung ke Jepang, dalam rangka penelitian dan studi banding hak milik dan hak cipta serta hak industrial.
Mengingat penugasan ke Jepang selama dua pekan, maka semua persidangan termasuk persidangan dana hibah dan bansos dengan terdakwa Mantan Gubernur Sumatra Utara, Gatot Pujonugroho, ditunda hingga 8 November.
Tentunya penundaan sidang yang perkara ditangani oleh Djaniko Girsang, jauh hari sebelumnya sudah diberitahukan kepada jaksa ataupun penasehat hukum.
Sementara ketika dikonfirmasikan, tentang kehadiran Gatot meski persidangan ditunda, Erintuah menjawab tentunya itu kewenangan dari penuntut umum, mungkin saja sudah dijadwallkan hadir sehingga, yang bersangkutan datang. (R04)
Memaknai Istilah &ldquoCircle KPK&rdquo Antara Muryanto, Bobby, dan Topan
kotaDemokrat Usulkan Anjar Asmara Isi Kekosongan Wakil Bupati Ciamis
kotaUsut Keterlibatan Mantan Bupati Deliserdang dalam Kasus Penjualan Aset PTPN II
kotaPerumda Tirtanadi Makin Permudah Pelanggan Bayar Tagihan Air Melalui Bank dan Virtual Account MEDANSumut24.coPerusahaan Umum Daerah (Perumd
NewsTerlapor di Polda Metro Jaya, PT PAM Mineral Kini Disomasi PT Celebes Adhi Perkasa
kotaKapolda Sumut Apresiasi Mahasiswa dan Ojol Gelar Unjuk Rasa Dengan Damai di DPRD Sumut
kotaKEMBALI DIPENTASKAN, &039BUNGA PENUTUP ABAD HADIR DENGAN NASKAH SEGAR DAN PANGGUNG PUTARJakartaSumut24.co Berbahagialah dia yang makan d
NewsUNIQLO x COMPTOIR DES COTONNIERS Hadirkan Koleksi Fall/Winter 2025 Parisian Chic dalam Sentuhan Modern Tersedia mulai 19 September 2025 Jak
NewsEvia Vivi Fortuna, ST.MM, Kadis PUPR Kabupaten Solok Dapat Prioritas Nasional DAK 2026 Fokus Kembangkan Infrastruktur Kawasan Produksi Pan
kotaAll for One, One for All Polda Sumut Tegaskan Kolaborasi Kunci Berantas Narkoba
kota