Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
News
Medan I Sumut24.co Kejari Medan melimpahkan perkara dugaan korupsi pengadaan Handy Talky pada Kantor Sandi Kota Medan ke Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Medan, atas nama terdakwa A.Guntur Siregar (AGS) dan Asber Silitonga (AS), Selasa (1/3/2022).
Baca Juga:
Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Teuku Rahmatsyah melalui Kasi Intelijen Bondan Subrata menjelaskan, kerugian negara dalam perkara ini sebesar Rp1.274.734.526.
Dikatakan, terdakwa AGS merupakan Kepala Kantor Sandi Daerah Kota Medan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan Handy Talky Kantor Sandi Daerah Kota Medan TA 2014.
Sedangkan terdakwa AS yang merupakan Direktur PT. Asrijes selaku penyedia pada Kegiatan Pengadaan Handy Talkie tersebut.
Menurut Kajari, Kantor Sandi Kota Medan mendapat alokasi anggaran pengadaan Handy Talky sebesar Rp 7.163.580.000.
Kemudian berdasar permohonan terdakwa, tahap pertama cair 20 persen atau berkisar Rp1.423.561.400, yang kemudian ditransfer ke rekening PT Asrijes.
Nah, karena sudah ada pembayaran awal, Handy Talky tersebut tiba di Kantor Sandi Daerah Kota Medan, tanggal 15 Desember 2014.
Lantas, untuk menguji keaslian, terdakwa AGS mengundang pihak PT. Motorola Solutions Indonesia yang di wakili oleh saksi Johannes.
Selanjutnya pihak Kantor Sandi menyerahkan 2 unit sampel yang kemudian dibawa ke Jakarta untuk dilakukan penyesuaian serial number dan part numbernya.
Hasilnya pengecekan, ternyata tidak valid atau tidak terdaftar, sehingga Handy Talky yang diterima oleh Kantor Sandi Daerah Kota Medan tersebut bukan dikeluarkan oleh pabrikan Motorola
Berdasarkan Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut, akibat perbuatan terdakwa negara atau Pemko Medan merugi sebesar Rp1.274.734.526.
Terdakwa diancam Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke 1 KUHP. (zul)
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
News
Ternate Kelompok Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Lanjutan di Kota Ternate, Maluku Utara, mengembangkan produk olahan pangan berbasis bahan lo
Tips
Abu Dhabi, UEA Etihad Airways, maskapai nasional Uni Emirat Arab, memperkenalkanEtihad Wellbeing, sebuah program terbaru yang menghadirk
News
Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026 dapat menjadi acuan bersam
kota
Jakarta PT Federal International Finance (PT FIF) terus berupaya memperkuat komitmennya dalam membangun bisnis yang berintegritas, patuh,
News
Purwokerto Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyiapkan tindak lanjut kerja sama untuk
Tips
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meraih penghargaan Terbaik II atas Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Keme
News
Pangandaran, PT Federal International Finance (FIFGROUP), anak perusahaan PTAstra dan bagian dari Astra Financial, terus memperluas manfaat
Umum
Bekasi, POP MART, perusahaan hiburan berbasis IP terkemuka dan pelopor global dalam budaya designer toys, untuk pertama kalinya menghadirkan
Ekbis
Ternate Sebanyak 416 tenaga kerja di Maluku Utara telah menyelesaikan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch IV yang dilaksanakan di Bala
Politik