Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area Polrestabes Medan melalui Unit Reskrim Polsek Medan Area yang dipimpin Kanit Reskrim, AKP Philip A Purba SH MH berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Adapun tersangka pelaku Curanmor yang ditangkap dimaksud seorang laki laki bernama, Dodi Irawan (43), warga Jln. HM. Joni Gg Segar No. 7 Medan yang mencuri sepeda motor milik korban, Mhd. Reza Fahlevi (36), warga Jln. Rawa No. 152 Kel. Tegal Sari Mandala III Kec. Medan Denai.
Kapolsek Medan Area, Kompol Sawangin didampingi Kanit Reskrim, AKP Philp menerangkan kepada wartawan bahwa tersangka ditangkap atas dasar UU.RI NO. 2 tahun 2002 tentang kepolisian RI sesuai Surat Laporan Polisi : LP / B / 129/ II / 2022 / Spkt / Polsek Medan Area / Polrestabes Medan / Polda Sumut Tanggal 15 Februari 2022.
Diterangkan Kompol Sawangin, petistiwa Curanmor dilakoni tersangka pada hari, Selasa (15/2/2022) sekira pukul 06.00 Wib di Jln. Menteng II Gg Pembangunan, Kel. Binjai, Kec. Medan Denai.
“Korban yang tidak terima menjadi korban Curanmor segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Medan Area. Kemudian, laporan korban ditindak lanjuti oleh Reskrim Polsek Medan Area dan di Jln. Pahlawan Gg Satria Barat No. 25 Kel. Pahlawan, Kec. Medan Perjuangan tersangka berhasil diamankan,” ujar Kompol Sawangin, Sabtu (26/2/2022).
Masih di beberkan Kompol Sawangin, meski tersangka telah diamankan namun tersangka mencoba melawan petugas. Kemudian, oleh petugas diberikan tindakan tegas, terukur dan terarah dengan menembak kakinya.
“Dari tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa, 1 (satu) Buah dompet bermotif bunga, 1 (satu) buah SIM C dan KTP, 2 (dua) buah NPWP dan 1 (satu) buah BPJS,” ungkap Kapolsek.
Atas perbuatanya, tersangka dikenakan Pasal Ancaman Hukuman Tindak Pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan Lebih 7 Tahun, ucap Kompol Sawangin yang turut diamini AKP Philip.(W02)
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
News
Ternate Kelompok Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Lanjutan di Kota Ternate, Maluku Utara, mengembangkan produk olahan pangan berbasis bahan lo
Tips
Abu Dhabi, UEA Etihad Airways, maskapai nasional Uni Emirat Arab, memperkenalkanEtihad Wellbeing, sebuah program terbaru yang menghadirk
News
Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026 dapat menjadi acuan bersam
kota
Jakarta PT Federal International Finance (PT FIF) terus berupaya memperkuat komitmennya dalam membangun bisnis yang berintegritas, patuh,
News
Purwokerto Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyiapkan tindak lanjut kerja sama untuk
Tips
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meraih penghargaan Terbaik II atas Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Keme
News
Pangandaran, PT Federal International Finance (FIFGROUP), anak perusahaan PTAstra dan bagian dari Astra Financial, terus memperluas manfaat
Umum
Bekasi, POP MART, perusahaan hiburan berbasis IP terkemuka dan pelopor global dalam budaya designer toys, untuk pertama kalinya menghadirkan
Ekbis
Ternate Sebanyak 416 tenaga kerja di Maluku Utara telah menyelesaikan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch IV yang dilaksanakan di Bala
Politik