Selasa, 23 Desember 2025

Mantan Kadis Perindag Medan Kembali Diperiksa Kejari

Administrator - Kamis, 20 Oktober 2016 12:06 WIB
Mantan Kadis Perindag Medan Kembali Diperiksa Kejari

MEDAN|SUMUT24 Penyidik Pidana Khusus Kejari Medan untuk kedua kalinya melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Mantan Kadis Perindag Kota Medan, Syarizal Arief.

Baca Juga:

“Pemeriksaan terhadap Syarizal Arief terkait dengan dugaan kasus korupsi pengadaan Videotron di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Medan,”ini disampaikan Kasi Pidsus Kejari Medan, Harris Hasbullah kepada wartawan, Rabu (19/10).

Disebutkannya, bahwa pemanggilan terhadap Syarizal sekitar dua pekan lalu. Masih menurutnya, pemanggilan Syahrizal Arif untuk mendalami kasus tersebut dan keterlibatannya.

Disebutkannya, dalam kasus ini pihaknya terus merampungkan proses pemeriksaan dan menetapkan tersangkanya.

Seperti diketahui, pihak Kejari Medan, sudah ada memanggil 10 orang saksi untuk dimintai keterangan dari Disperindag Kota Medan dalam agenda proses penyidikan untuk pemeriksaan saksi.

Pihak Kejaksaan tinggal selangkah lagi untuk melakukan penetapan tersangka dalam kasus ini. Tapi, semua menunggu hasil proses penyidikan. Yang akan diketahui setelah digelar ekspos internal di Kejari Medan.

“Sabar, bila sudah ada pastinya dikasih tahu,” katanya.

Begitu juga, pihak Pidsus Kejari Medan sudah mengirim berkas ke auditor BPKP Perwakilan Sumut untuk dilakukan penghitungan kerugian dalam kasus ini.

“Kita juga masih menunggu hasil audit kerugiaan negara dalam kasus ini,” tuturnya.

Penyidik Kejari Medan tengah melakukan penyidikan pada kasus dugaan korupsi pengadaan saran informasi massal (Videotron) di Dinas Perindustian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Medan, Tahun Anggaran (TA) 2013 senilai Rp3,1 miliar.

Proyek itu dinilai mubazir lantaran alat untuk memberikan informasi harga kebutuhan pokok itu tidak berfungsi sebagai mana mestinya.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ahmad Novriwan Kembali Pimpin JMSI Lampung Periode 2025–2030, Ini Pesan Ketua Umum Teguh
DPO Hampir Setahun Tak Tertangkap, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Perburuan Terpidana Korupsi Disdik Batu Bara
SPS Pusat dan Sumut Bantu Korban Longsor dan Banjir di Sei Lepan dan Brandan Barat
Menelusuri Jejak PT AR di Hulu Sungai Sibio-bio, Dari Air Diduga Kandung Kimia hingga Kayu Gelondongan, Negara Jangan Tutup Mata
Perayaan Natal Bersama PLN Group Regional Sumatera Utara Tahun 2025, Menebar Kasih Dan Kebersamaan
Srikandi PLN UIP SBU Hadirkan Kebahagiaan Natal di Panti Asuhan Selfan Tebing Tinggi
komentar
beritaTerbaru