Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
News
Tanjung Balai | www.sumut24.co
Baca Juga:
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan (TBA) Kemenkumham Kanwil Sumut mendetensi dua orang warga negara Bangladesh yang memasuki wilayah Indonesia secara ilegal melalui perairan Asahan akhir pekan lalu. Kedua orang asing ini ditangkap bersama dengan lima orang Pekerja Migran Indonesia oleh Kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Sungai Sembilang SLG 1-I-47 saat pihak Lanal TBA sedang patroli rutin.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TBA Panogu HD Sitanggang didampingi Kasi Inteldakim Torang Pardosi dan Kasi Tikim Chandra H Turnip mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah mendalami kasus tersebut. Hal itu dijelaskannya, Selasa (15/02) di ruang kerja Kakanim.
“Kita melakukan pemeriksaan terhadap dua warga negara Bangladesh tersebut. Kita ingin mendapat informasi bagaimana mereka bisa memasuki wilayah Indonesia, apa tujuannya masuk (Indonesia),dan siapa yang terlibat. Kita harus tahu modus mereka agar informasi ini dapat kita gunakan untuk mengantisipasi masalah seperti ini terulang. Tentunya dengan melibatkan stakeholder lain,†ucap Panogu. Dalam pemeriksaan oleh tim Inteldakim, WN Bangladesh ini disangkakan melanggar Pasal 8, Pasal 9, dan Pasal 44 UU No 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Selanjutnya mereka dapat dikenakan ketentuan pidana pada Pasal 119, berupa pidana penjara maksimal lima tahun dan denda 500 juta rupiah. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua orang ini ditempatkan di ruang detensi sebelum diambil tindakan hukum lebih lanjut.
Sementara, kelima WNI yang ditemukan dipulangkan. “Lima orang tersebut WNI. Empat memiliki paspor Indonesia dan satu lagi punya KTP, jadi kita tidak dapat menolak masuk. Setelah kita lakukan pemeriksaan, kita yakini kelima WNI ini juga merupakan korban dari perbuatan penyelundupan manusia dan harus dilindungi,†terang Panogu. Panogu menghimbau, agar masyarakat pesisir tidak terpancing dengan isu dan iming-iming gaji tinggi atau pekerjaan yang menjanjikan di luar negeri. “Jangan melakukan perjalanan atau pelintasan ke Malaysia, baik dalam rangka bekerja ataupun tidak, secara resmi ataupun tidak karena negara jiran kita ini masih menutup perbatasan. Kita di Tanjung Balai Asahan juga belum buka (perbatasan).
Kapan buka, belum ada keterangan lebih lanjut,†katanya. Dalam waktu dekat, Imigrasi akan menggandeng pihak perangkat desa yang ada di wilayah pesisir untuk memberikan himbauan. “Sudah banyak korban yang berangkat dan masuk Indonesia secara ilegal, sangat berisiko. Jangan ada lagi kejadian lah,†harapnya. (rel)
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
News
Ternate Kelompok Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Lanjutan di Kota Ternate, Maluku Utara, mengembangkan produk olahan pangan berbasis bahan lo
Tips
Abu Dhabi, UEA Etihad Airways, maskapai nasional Uni Emirat Arab, memperkenalkanEtihad Wellbeing, sebuah program terbaru yang menghadirk
News
Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026 dapat menjadi acuan bersam
kota
Jakarta PT Federal International Finance (PT FIF) terus berupaya memperkuat komitmennya dalam membangun bisnis yang berintegritas, patuh,
News
Purwokerto Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyiapkan tindak lanjut kerja sama untuk
Tips
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meraih penghargaan Terbaik II atas Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Keme
News
Pangandaran, PT Federal International Finance (FIFGROUP), anak perusahaan PTAstra dan bagian dari Astra Financial, terus memperluas manfaat
Umum
Bekasi, POP MART, perusahaan hiburan berbasis IP terkemuka dan pelopor global dalam budaya designer toys, untuk pertama kalinya menghadirkan
Ekbis
Ternate Sebanyak 416 tenaga kerja di Maluku Utara telah menyelesaikan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch IV yang dilaksanakan di Bala
Politik