Kamis, 23 Juli 2026

Polres Tanjung Balai Ringkus Ayah Tiri Pemerkosa Anaknya

Administrator - Minggu, 13 Februari 2022 11:34 WIB
Polres Tanjung Balai Ringkus Ayah Tiri Pemerkosa Anaknya
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co Tim Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Polda Sumut meringkus seorang ayah tiri sebut saja bernama, Rudal yang telah tega menggauli anaknya. Kejadian ini terbongkar dari Cerita Korban Bunga (nama samaran) kepada ibu angkatnya yang bernama UR. Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Eri Prasetiyo menjelaskan, korban berinisial Bunga (Nama Samaran) kelakuan bejad itu bermula dilakukan pelaku Rudal (nama samaran) pada tahun 2016. “Pelaku memaksa korban hingga telanjang lalu menggesekkan kelamin pelaku kepada korban. Akibat kejadian tersebut ibu korban membuat pengaduan ke Polres Tanjung Balai pada tanggal 11 Januari 2022,” kata AKP Eri dalam keterangannya, Minggu (13/2). Eri mengungkap pencabulan oleh tersangka Rudal (nama samaran) kepada anak tirinya pertama kali dilakukan pada usia 10 tahun, atau setara kelas 6 SD. “Atas pengakuan tersangka yang kita dalami sudah 9 kali dia menggauli anak tirinya,” tutur AKP Eri sembari menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada hari, Sabtu (13/2) dini hari pukul 01.00 di kediamannya di Kec.Datuk bandar Kota Tanjung balai. “Tersangka melanggar pasal 81 ayat ( 3 ) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” ungkap Kasat.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
HAN 2026 di Paluta: Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
komentar
beritaTerbaru