Sabtu, 04 April 2026

Polres Tanjung Balai Bekuk Pengedar Narkoba, Sabu 3,16 Gram Disita

Administrator - Sabtu, 12 Februari 2022 12:40 WIB
Polres Tanjung Balai Bekuk Pengedar Narkoba, Sabu 3,16 Gram Disita
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co Polres Tanjung Balai Polda Sumut melalui Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai melakukan penindakan terhadap 3 orang laki laki pengedar narkotika jenis sabu. Ketiga pengedar ini yakni, Rikardo Tamiang Sianipar (23), Adlinsya Alias Delen (39) dan Hendra Toto alias Toto (49). Polisi telah menetapkan mereka sebagai tersangka. Kapolres Tanjung Balai, AKBP Triyadi SIK SH yang diwakilkan kasat Narkoba Polres Tanjung Balai AKP S Tambunan menjelaskan, dalam penindakan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 3,16 Gram sabu. “Dari tersangka, Ricardo Tamiang Sianipar dan Adlinsyah alias Delen diamankan satu bungkus plastik klip sedang transparan diduga berisi berat kotor 2,78 gram,” ujar AKP S Tambunan, Jumat (11/2/2022) Lanjut Kasat Narkoba, dri penggeledahan badan Adlinsyah alias Delen, diamankan satu bungkus plastik tranparan diduga berisikan narkotika jenis shabu berat 0,38 gram. “Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan 2 unit HP, 1 unit timbangan Elektrik warna Silver, satu bal plastik klip transparan kosong, 1 dompet toko mas bunga niale, dan 1 potong celana panjang warna merah,” terang Kasat. Masih Kasat, di rumah tersangka, Hendra Toto alias Toto diamankan Plastik klip transfaran sebanyak 6 bungkus ukuran besar, 1 unit HP, serta telah disita uang Tunai sebanyak Rp 12.620.000. “Dari keterangan tersangka Delen, ia mengaku mengenal Hendra Toto karena satu kampung dan ia memesan sabu kepada Toto sudah 3 kali yang kemudian sabu tersebut diserahkan kepada Ricardo Sianipar untuk dijual kembali,” terang AKP Tambunan. Dalam perkara ini, tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1)  subs 112 ayat (1) subs 132 UU No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman Pidana paling singkat 4 tahun dan Paling lama 12 tahun, terang Tambunan.(W02

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
Sambut Kenaikan Isa Almasih, Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Asmat Gotong Royong Bersihkan Gereja di Kampung Binam
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
Kajatisu Harli Patut Diapresiasi Sikap Ksatria Dengan Permintaan Maaf, Riza Usty Siregar: Ini Baru Pemimpin
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
komentar
beritaTerbaru