Donasi Insan PLN Hadirkan Listrik Gratis Bagi 13 Keluarga di Simalungun
sumut24.co SIMALUNGUN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara melalui PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pem
News
ASAHAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Dua pelaku curanmor berinisial TS alias Timbul (49) warga Dsn X Desa Binjai Serbangan Kec Air Joman dan ESP (43) warga Dsn VIII kel Desa Air Joman Kec Air Joman Kab Asahan diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Air Joman Polres Asahan.
Selain kedua pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti yang berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna Hitam thn 2014 No. Pol BK 6266 VAW, 1 (satu) lembar STNK dan BPKB sepeda motor Honda Vario warna Hitam No. Pol : Bk 6266 VAW.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menerangkan peristiwa pencurian sepeda motor itu terjadi pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 sekira pukul 22.00 wib yang dialami korban Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Salamah (36) warga Dsn VII Desa Punggulan Kec. Air Joman Kab. Asahan.
“Dalam laporannya korban melaporkan peristiwa pencurian sepeda motor yang dialaminya, dimana saat itu dirinya bersama sang suami sedang tidur dan terbangun pukul 02.30 wib untuk seperti biasanya hendak pergi menggalas kepajak,”kata Kapolres AKBP Putu, Jumat (04/1/2022).
Korban pun dikejutkan dengan posisi pintu depan sudah terbuka dan keberadaan sepeda motor vario yang diparkirkan tadi di diruang tamu bersama 1 (satu) Unit Hp Merk Redmi GO sudah tidak ada lagi.
“Kepada petugas, korban mengatakan bahwa sebelum tidur suaminya telah memasukan sepeda motor korban merk honda Beat No Pol 6593 VAV ke ruang tamu bersama sepeda motor honda vario no pol Bk 6266 VAW yang dipinjam dari tetangga sebelah rumah bernama Siti Rubiah selama dua hari karena ada keperluan keluarga dan posisi dua sepeda motor dalam keadaan setang tidak terkunci,”terang Kapolres.
Mendapat laporan tersebut, Ps Kapolsek Air Joman Iptu MP Pakpahan SH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Adis Abeba SH untuk melakukan penyelidikan.
“Hasil penyelidikan di lapangan dan berdasarkan keterangan Informasi didapat keberadaan pelaku. Hingga akhirnya personel yang Kanit Reskrim menangkap kedua pelaku di daerah Tasik Air Joman tepatnya disebuah warung dan pada saat diamankan pelaku ESP sedang memegang HP milik korban,”ujar Kapolres.
Dari hasil interogasi dilapangan, kedua pelaku mengakui bahwa mereka berdualah yang telah melakukan tindak pidana pencurian yang dialami korban Dsn VII Desa Punggulan Kec. Air Joman Kab. Asahan.
“Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Polsek Air Joman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
sumut24.co SIMALUNGUN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara melalui PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pem
News
Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas
kota
Mencoba Melawan Petugas Pria Pelaku Pembobol Rumah Diberi Tindakan Tegas & Terukur.
kota
Polres Padang Lawas Sikat Peredaran Miras, Puluhan Botol Diamankan Saat Operasi Pekat Toba 2026
kota
Operasi Pekat Toba 2026 di Padang Lawas, Satreskrim Polres Palas Sita Puluhan Botol Miras dan Tuak dari Tempat Hiburan Malam
kota
Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Tegaskan Penegakan Hukum Harus Tuntas hingga Eksekusi
kota
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Jalin Silaturahmi dengan Wali Kota, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Masy
kota
Kapolres Padangsidimpuan Rangkul MUI, Sinergi UlamaPolri Makin Solid Jaga Kota Tetap Kondusif
kota
Kapolres Padangsidimpuan Ikuti Peringatan HANI 2026 Bersama BNN RI, Perkuat Komitmen Berantas Narkotika
kota
Polda Sumut Ringkus 4 Kurir & Pengedar Pod Getar di Medan & 196 Barang Bukti di Sita.
kota