Kamis, 23 Juli 2026

Dugaan Korupsi Dana Bos SMA Negeri 8 Medan, dilimpah ke PN Medan

Administrator - Selasa, 25 Januari 2022 01:17 WIB
Dugaan Korupsi Dana Bos SMA Negeri 8 Medan, dilimpah ke PN Medan

Medan I Sumut24.co Kejaksaan Negeri Medan melimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan, perkara dugaan korupsi Pengelolaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) SMA Negeri 8 Medan TA 2017 – 2018, atas nama terdakwa JRP.

Baca Juga:

Kepala Kejaksaan Negeri Medan Teuku Rahmatsyah, melalui Kasi Intelijen Bondan Subrata menjelaskan, Senin (24/1/2022), terkait perkara ini ditemukan kerugian negara sebesar Rp.1.458.883.700 .

Dikatakan, terdakwa JRP merupakan mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan periode 2017 – 2018.

” Selaku Kepsek terdakwa membentuk tim Dana BOS, namun tim Dana BOS tersebut tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan Dana BOS,” sebut Bondan.

Bahkan bendahara dan penerima barang yang juga merupakan bagian dari Tim Dana BOS, hanya disuruh untuk menandatangani dokumen.

Perlu diketahui, SMA Negeri 8 Medan TA 2017 sebesar : Rp.1.213.963.200, dan TA 2018 sebesar Rp.244.920.500

Hasil pemeriksaan khusus Inspektorat Provinsi Sumatera Utara ditemukan pengeluaran yang tidak dapat diyakini kebenarannya karena tidak didukung bukti yang sah, sehingga ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp.1.458.883.700

Menurut Bondan, terdakwa JRP diancam dengan Pasal 2 atau 3 Jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

” Saat ini terdakwa JRP sedang ditahan di Rutan Kelas I Labuhan Deli untuk segera disidangkan di PN Medan,” tutupnya. (zul)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
HAN 2026 di Paluta: Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
komentar
beritaTerbaru