Kamis, 23 Juli 2026

Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pengedar Sabu di Jalan Mistar

Administrator - Kamis, 20 Januari 2022 13:39 WIB
Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pengedar Sabu di Jalan Mistar

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Petugas Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang pria berinisial H warga Jalan Mistar Gg Gitar, Rabu 8 Desember 16.45 wib.

Pasalnya, pria berusia 51 tahun itu diamankan petugas atas dugaan kasus tindak pidana pengedaran narkotika jenis sabu di kediaman rumahnya.

“Pelaku diamankan atas adanya informasi yang diterima petugas dengan melaporkan adanya seorang laki-laki menjual sabu di jalan Mistar Gg. Gitar no. 11,”kata Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Kamis (20/1/2022).

Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.

“Pelaku sempat bersembunyi dibawah tempat tidur saat diamankan petugas. Sedangkan paketan sabu ditemukan petugas dari tangan kiri pelaku dan di bawah tempat tidur, sedangkan 1 buah bong ditemukan di dalam lemari pakaian pelaku,”terang Kapolsek.

Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa sabu itu miliknya yang dibeli seharga Rp 2.500.000 dengan seorang wanita bernama Santi di Tomang Elok untuk diedarkan di daerah rumah pelaku.

“Barang bukti yang diamankan berupa 1 paket sabu seberat 5,16 gram, 1 paket sabu seberat 1,16 gram, 3 plastik kecil sabu paketan Rp. 70 ribu, 1 botol bong, 2 buah HP android, 2 bal plastik klip sabu, 1 skop sabu, 1 dompet tempat plastik klip, 1 mancis tertancap jarum, 1 bh buku tabungan,”ungkapnya.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Mako Polsek Medan Baru.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah melaporkan adanya pengedaran narkotika,”pungkasnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
HAN 2026 di Paluta: Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
komentar
beritaTerbaru