Jumat, 24 Juli 2026

43 Kali Beraksi Begal Sadis Dibekuk Pimpinannya Ditembak

Administrator - Selasa, 27 September 2016 06:20 WIB
43 Kali Beraksi Begal Sadis Dibekuk Pimpinannya Ditembak

MEDAN | SUMUT24 Tim Anti Begal Polrestabes Medan berhasil menangkap Tujuh komplotan begal sadis yang sering membunuh korbannya saat beraksi.

Baca Juga:

Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Kapolsek Medan Baru Kompol Ronni Bonic, Senin (26/9) dalam paparannya, empat dari tujuh pelaku begal tersebut merupakan tangkapan Polsek Medan Baru dan ketiga pelaku tangkapan Polrestabes Medan.

Ketujuh tersangka yang berhasil diamankan yakni, Arif Zulfu Husni (19) warga Jalan Gaperta Ujung, Nanang (20) warga Sukadono Medan Helvetia, Rahman Efendi (18) warga Jalan Medan-Binjai KM 12 Sunggal, dan Jimmy Prawira (24) warga Jalan Kelambir V Medan Sunggal, Rafik (20), Raka (20) dan Suek (18), seluruhnya warga Kampung Kubur, Medan Petisah.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto, kepada wartawan mengatakan, seorang tersangka, Jimmy terpaksa ditembak kaki kanannya karena menyerang petugas.

“Para pelaku ini ditangkap dari hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Ketiga tersangka ini berperan ikut melakukan perampasan harta korbannya. Setelah kita periksa, Jimmy merupakan pimpinan komplotan ini. Mereka telah 43 kali beraksi, di mana dua di antaranya korbannya tewas. Modusnya dengan cara memepet sepeda motor korban,” kata Mardiaz.

Sementara tersangka Rahman mengaku, biasanya sebelum beraksi mereka menggunakan sabu terlebih dahulu.

“Kami pakai itu biar tahan begadang,” ujarnya. Pesta sabu itu kerap dilakukan di tempat mangkal komplotan ini, yakni di Jalan Klambir V. (W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Taufik Buka Rakerkab KORPRI Asahan, Perkuat Integritas ASN demi Pelayanan Prima
Ikuti Bimtek Se-Sumut, TP PKK Asahan Siap Terapkan Inovasi Digital dan Perkuat Program Kesejahteraan Keluarga
JMSI Sumut Ucapkan Selamat kepada Dr. Harli Siregar sebagai Kadiklat Kejaksaan Agung
MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Cipta Kerja, Sisa Kuota Internet Harus Tetap Bisa Digunakan
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
komentar
beritaTerbaru