Kamis, 23 Juli 2026

Polda Sumut Amankan 2 Terduga Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang

Administrator - Senin, 27 Desember 2021 15:18 WIB
Polda Sumut Amankan 2 Terduga Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang

MEDAN I SUMUT24.co Subdit IV/Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, menggagalkan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lima Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia.

Baca Juga:

“Para korban dijanjikan bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT),” jelas Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (27/12/2021) petang.

Dalam pengungkapan kasus ini, sambung Tatan, pihaknya mengamankan dua wanita sebagai tersangka, AP alias B, warga Medan dan S alias P, warga Deliserdang. Kedua tersangka ditangkap pada 21 Desember 2021 lalu.

“Polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat,” kata Tatan.

Kedua tersangka merekrut kedua korban dengan cara mengiming-imingi pekerjaan yang layak dan upah yang menggiurkan. Mereka memiliki peran masing-masing, sebagai perekrut dan penampung.

Sebelum berangkat, para korban diberi uang tinggal masing-masing Rp1 juta.

Untuk memuluskan aksinya, tersangka terlebih dahulu menempatkan para korban di lokasi penampungan di Dumai, Riau.

“Para tersangka sudah beroperasi sejak tahun 2000,” terang Tatan.

Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti 5 paspor, HP, buku catatan daftar nama TKI, dan buku rekening bank.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
HAN 2026 di Paluta: Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
komentar
beritaTerbaru