Forki DKI Jakarta Menggila di adidas Open 2026, Borong 32 Emas dan Kukuhkan Dominasi Karate Nasional
Forki DKI Jakarta Menggila di adidas Open 2026, Borong 32 Emas dan Kukuhkan Dominasi Karate Nasional
kota
Medan I Sumut24.CO Esthi Wulandari (35), mantan Bendahara Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Glugur Darat Medan, divonis 7,5 tahun penjara, karena terbukti korupsi dana kapitasi peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional ) sebesar Rp 2,4 milyar lebih.
Baca Juga:
- Forki DKI Jakarta Menggila di adidas Open 2026, Borong 32 Emas dan Kukuhkan Dominasi Karate Nasional
- HEBOH! Warga Kasmia Sidimpuan Baru Keluhkan Biaya Masuk Pipa PDAM Diduga Tembus Rp4 Juta, Ini Respons Tirtanadi
- PDAM Tirtanadi Cabang Tapsel Tegaskan SOP Baru Sambungan Air: Warga Diimbau Daftar Resmi, Biaya Rp2 Jutaan
Selain itu, majelis hakim diketuai As’ad Rahim Lubis juga menjatuhkan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan dan menetapkan Uang Pengganti (UP) sebesar Rp. 2.452.344.204 subsider 4 tahun penjara.
Putusan majelis hakim disampaikan dalam sidang virtual di ruang Cakra IV Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Senin (27/12/2021).
Menurut majelis hakim, terdakwa Esthi Wulandari secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 2.452.344.204.
Terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 2 jo Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Putusan majelis hakim sama persis ( conform) dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan, Fauzan Irgi Hasibuan.
Sesuai dakwaan, Puskesmas Glugur Darat Kota Medan TA 2019 mendapat Dana Kapitasi JKN sebesar Rp3.496.229.000 yang berasal dari BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) .
Dana tersebut dikelola oleh saksi Rosita Nurjanah selaku Kepala Puskesmas Glugur Darat beserta Bendahara Dana Kapitasi JKN yang dijabat oleh terdakwa Esthi Wulandari.
Sesuai program, dana kapitasi digunakan untuk pembayaran jasa pelayanan kesehatan, pembelian obat-obatan, serta alat kesehatan dan bahan medis habis pakai, termasuk untuk pembelian ATK, cetak brosur, materai dan pembelian bensin ambulan.
Kemudian, terdakwa selaku Bendahara Dana Kapitasi JKN secara bertahap, mencairkan sebanyak 8 kali ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Sebelum mencairkan, terdakwa terlebih dahulu membuat cek tagihan dan diserahkan kepada kepala Puskesmas Glugur Darat Rosita Nurjanah untuk ditandatangani.
Kacaunya, cek yang disiapkan atau yang dibuat terdakwa hanya menuliskan nominal angka tanpa penulisan huruf nominal.
Selanjutnya, terdakwa dengan sengaja menambahkan angka di depan angka bilangan dan menuliskan jumlah uang yang akan dicairkan, sehingga dana yang dicairkan membengkak.
Hasil audit, kas Puskesmas Glugur Darat tekor sebesar Rp2.789.533.186, sekaligus sebagai kerugian keuangan negara. (zul)
Forki DKI Jakarta Menggila di adidas Open 2026, Borong 32 Emas dan Kukuhkan Dominasi Karate Nasional
kota
HEBOH! Warga Kasmia Sidimpuan Baru Keluhkan Biaya Masuk Pipa PDAM Diduga Tembus Rp4 Juta, Ini Respons Tirtanadi
kota
PDAM Tirtanadi Cabang Tapsel Tegaskan SOP Baru Sambungan Air Warga Diimbau Daftar Resmi, Biaya Rp2 Jutaan
kota
Terungkap! Skema Distribusi Air PDAM Tirtanadi Tapsel&ndashPadangsidimpuan, Ini Fakta Sebenarnya, Dari Pajak Hingga Biaya Pasang
kota
UNIQLO Hadirkan Koleksi Kapsul Musim Panas 2026 UNIQLO F.RISSO, Pakaian Seharihari dengan Sentuhan Seni ItaliaTersedia mulai 22 Juni 2026 J
Umum
Delapan Bulan Terputus, Warga Medan Krio Desak Perbaikan Jembatan PenghubungMedansumut24.co Jembatan penghubung di Jalan Pelita, Desa Medan
News
Disdukcapil Kota Solok Terbitkan Ratusan KIA per Hari
kota
Pemkot Solok Bersama Polres Solok Kota, Sumatera Barat Upaya Mendukung Ketahanan Pangan Nasional Melalui Kolaborasi di Sektor Pertanian.
kota
Tim URC Jatanras Poldasu Ringkus 8 Begal Sadis 3 Diantaranya Ditembak.
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyambut kepulangan para jamaah haji asal daerahnya dalam sebuah acara yang be
News