Rabu, 10 Juni 2026

Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Amankan Calon Mantu Wanita yang Tega Nipu Calon Mertuanya

Administrator - Senin, 06 Desember 2021 07:18 WIB
Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Amankan Calon Mantu Wanita yang Tega Nipu Calon Mertuanya
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co Polres Tanjung Balai Polda Sumut melalui Sat Reskrim Polres Tanjung Balai, Kamis (2/12/2021) siang Pukul 12.30 Wita, mengamankan seorang wanita terduga tindak pidana penipuan dan penggelapan. Adapun identitas pelaku dimaksud bernama, Lilitan Simbolon alias Intan (28), warga Jln. Sidomulyo Indah, Kel Landasan Ulin Timur, Kec. Landasan Ulin Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan. Tersangka (Intan) diamankan atas Laporan korban (Jatingan Sihotang) berusia 59 thn, warga Jln. Jamin Ginting lk IV, Kel Sirantau, Kec Datuk Bandar Kota Tanjung Balai pada tanggal 02 Februari 2021 di SPKT Polres Tanjung Balai tentang tindak pidana yang dialami korban pada hari, Sabtu tanggal 2 mei 2020 sekira pukul 11.30 Wib di rumah korban. Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH SIK yang dikonfirmasi wartawan melalui via seluler mengatakan, tindak pidana penipuan dan penggelapan tersebut berawal dari pelapor dan keluarga orang tua tersangka (Intan) bernama, Hotmin Sinurat sepakat untuk mengenalkan anak mereka yaitu, Irwan Sihotang (anak pelapor Jaringan Sihotang) dengan Lilitan Aimbolon alias Intan (anak dari Hotmin Sinurat). Kemudian sambung AKBP Triyadi, pada tanggal 02 mei 2020 sekitar pukul 11.30 Wib, tersangka (Intan) mmenerima uang dari pelapor untuk melunasi utangnya kepada seorang laki-laki bermarga Simanjuntak. Setelah sepakat dan disetujui oleh pelapor maka tersangka (Intan) menerima uang dan mengirimkan uang sebesar Rp 7.700.000,- (tujuh juta tujuh ratus ribu rupiah) melalui setor tunai antar bank dari bank BRI ke Bank mandiri (slip transfer terlampir). “Ternyata setelah dicek, penerimanya adalah Hariono Marbun bukan bermarga Simanjuntak seperti yang disepakati. Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 7.700.00,-(tujuh juta tujuh ratus ribu rupiah),” terang Kapolres, Senin (6/12/2021). Atas laporan korban tersebut sambung Kapolres, Sat Reskrim Polres Tanjung Balai di pimpin Kanit IDIK I Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Ipda M. Reza Fahrurrozy melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka. Lalu, kemudian di dapat informasi bahwa tersangka (Intan) berada dan tinggal dirumah kosnya didaerah Landasan Ulin Kota Banjar Baru Kalimantan Selatan. “Pada hari Selasa tanggal 30 November 2021 sekira pkl.09.00 Wib, Sat Reskrim membentuk tim untuk melakukan penangkapan ke wilayah Kalimantan Delatan, lalu tim opsnal termasuk terdapat anggota polwan berangkat menuju tempat tersangka di pimpin Kanit IDIK I Sat reskrim Polres Tanjung Balai Ipda M. Reza Fahrurrozy,” ungkap Kapolres. Kemudian tim gabungan bersama tim Macan Polda Kalimantan Selatan, Opsnal Polres Banjar Baru dan Opsnal Polsek Banjar Baru Kota yang dipimpin oleh Panit 1 Unit 2 Jatanras Polda Kalimantan Selatan Ipti Joni Arif pada hari, Kamis tanggal 2 Desember 2021 sekira pukul 12.30 Wita, tim gabungan bersama â‚©olwan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka (Lilitan Intan Simbolon) di rumah kosan milik tersangka di Rt 02 Rw 09 Sidomulyo Raya Landasan Ulin Timur Kota Banjar Baru Kalimantan Selatan. “Kemudian keesokan harinya tsk tsb di bawa Ke Polres Tanjung Balai yang didampingi terus oleh Polwan selama perjalanan guna di lakukan  pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap tersangka (Intan) telah dilakukan penahan di Polres Tanjung Balai dan dikenakan Pasal 378 atau 372 dari KUHPidana),” ujar diungkapkan AKBP Triyadi orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Forki DKI Jakarta Menggila di adidas Open 2026, Borong 32 Emas dan Kukuhkan Dominasi Karate Nasional
HEBOH! Warga Kasmia Sidimpuan Baru Keluhkan Biaya Masuk Pipa PDAM Diduga Tembus Rp4 Juta, Ini Respons Tirtanadi
PDAM Tirtanadi Cabang Tapsel Tegaskan SOP Baru Sambungan Air: Warga Diimbau Daftar Resmi, Biaya Rp2 Jutaan
Terungkap! Skema Distribusi Air PDAM Tirtanadi Tapsel–Padangsidimpuan, Ini Fakta Sebenarnya, Dari Pajak Hingga Biaya Pasang
UNIQLO Hadirkan Koleksi Kapsul Musim Panas 2026 UNIQLO F.RISSO, Pakaian Sehari-hari dengan Sentuhan Seni Italia Tersedia mulai 22 Juni 2026
Delapan Bulan Terputus, Warga Medan Krio Desak Perbaikan Jembatan Penghubung
komentar
beritaTerbaru