PSMS Menang Telak 6-0 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
PSMS Menang Telak 60 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
News
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Seorang pria warga yang berdomisili di Jln. Kubah Lk V, Kel. Keramat Kubah, Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai pada hari Jum’at (3/12/2021) sore pukul 17.00 Wib, bernama Zulkifli alias Ronyuk tidak bisa berkutik setelah diamankan petugas Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Polda Sumut.
Pasalnya, Zulkifli alias Ronyuk (46) DPO tersangka kasus narkotika jenis sabu sabu yang mencoba kabur saat ditangkap dapat dihentikan dan diamankan ke Kantor Sat Narkoba Polres Tanjung Balai.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH SIK dalam keterangannya ketika dikonfirmasi wartawan melalui via selulernya me.benarkan pihaknya telah mengamankan Zulkifli alias Ronyuk DPO tersangka narkotika jenis sabu.
Lanjut dijelaskan Kapolres, dari tersangka saat ditangkap petugas turut mengamankan barang bukti berupa 10 (sepuluh) bungkus kecil plastik transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan jumlah berat kotor 1,65 (satu koma enam puluh lima) gram. 3 (tiga) bungkus sedang plastik transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan jumlah berat kotor 3,06 (tiga koma nol enam) gram.
Kemudian sambung AKBP Triyadi, barang bukti lainya yang diamankan berupa, 1 Bal plastik klip transparan kosong, Uang sejumlah Rp. 400.000,-, 1 Unit Hp dengan Merk Samsung warna biru, 1 buah dompet kecil, 1 buah mangkok warna putih yang terikat dengan tali nilon sebagai alat untuk menaikkan uang dan menurunkan Narkotika Jenis Sabu.
Masih dibeberkan orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai Polda Sumut ini, sebelumnya tersangka ini terduga kepemilikan narkotika jenis sabu sesuai Laporan Polisi No : LP/A/324/XI/2021/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES TANJUNG BALAI/POLDA SUMUT Tanggal 19 Nopember 2021 tentang telah terjadi tindak pidana diduga Narkotika jenis sabu a.n Zulkifli alias Ronyuk.
“Saat dilakukan penggeledahan didalam rumahnya pada tanggal 19 Nopember 2021 bahwa yang bersangkutan tidak berada ditempat. Kemudian dilakukan penyitaan sejumlah barang bukti dari dalam rumah tersangka,” ujar Kapolres.
Masih Kapolres, pada hari Jum’at (3/12/2021) menjelang sore pukul 15.30 Wib, berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat bahwa DPO (daftar pencarian orang) atas nama Zulkifli alias Ronyuk sedang berada di sebuah rumah di Jln. Kubah Lk V, Kel. Keramat Kubah, Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai.
Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba bergerak menuju ke tempat yang dimaksud dan melakukan penangkapan kepada tersangka Zulkifli alis Ronyuk. Kemudian Tim melakukan penggeledahan di dalam rumah yang disaksikan Kepala lingkungan/Kepala Dusun, Polmas dan menemukan di dalam kamar tersangka dilantai 2 (dua) ditemukan barang barang bukti terlibat peredaran narkotika jenia sabu.
“Dan aetelah dilakukan introgasi kepada Zulkifli alias Ronyuk bahwa barang bukti yang di duga narkotika jenis aabu tersebut adalah benar miliknya,” terang AKBP Triyadi.
Adapun modus yang dilakukan oleh tersangka Zulkifli alias Ronyuk pada saat transaksi adalah dengan menggunakan mangkok yang di ikat dengan tali sebagai alat untuk menaikkan uang dan menurunkan narkotika jenis sabu dari lantai 2 rumah tersangka.
“Setelah ditangkap, kemudian Zulkifli alias Ronyuk diboyong ke Polres Tanjung Balai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pasal yang dipersangkakan pasal 114 ayat (1) 112 ayat (1) UU No.35 thn 2009 tentang narkotika,” urai Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi.(W02)
PSMS Menang Telak 60 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
News
BIREUEN Ketua Pers Siber Indonesia (PSI) Aceh, Anwar Tgk Rabo, meminta pihak terkait memberikan kejelasan mengenai informasi yang menyebut
News
Tak Ingin Molor, Wali Kota Padangsidimpuan Koordinasi dengan BPKP Soal Percepatan Huntap
News
Pengurus PP Polri Tapsel 20262031 Dikukuhkan, Kompol Purn Daulat Mhd Zein Harahap Jadi Ketua
News
World Cleanup Day di Huta Godang, Wabup Tapsel Jafar Ingatkan Ancaman Erosi dan Perubahan Iklim
News
DPC Hima Lubis Kota Medan Resmi Dilantik, Ini Pesan Wakil Wali Kota
Kota
Harmoni Milad ke27 Pendawa Indonesia Sukses dan Meriah
News
JAKARTA Sumut24.co PT Perkebunan Nusantara I (Persero) atau PTPN I terus mengoptimalkan aset perkebunan untuk mendukung penguatan kedaulat
News
Investor China Jajaki Industri Daur Ulang di Deli Serdang
News
RSUD Amri Tambunan Mulai Layani Kateterisasi Jantung, Kasus Serangan Jantung Darurat Ditangani
News