Kamis, 23 Juli 2026

Personil Gabungan TNI-Polri dan Pemko Tanjung Balai Imbau Masyarakat dan Pelaku Usaha Patuhi Prokes

Administrator - Selasa, 30 November 2021 11:42 WIB
Personil Gabungan TNI-Polri dan Pemko Tanjung Balai Imbau Masyarakat dan Pelaku Usaha Patuhi Prokes

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Bertempat di Pasar Bahagia Simpang Jln. Karya Kota Tanjung Balai dan Jln. Lintas Jen. Sudirman Km7 Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, Pasar Suprapto Kota Tanjung Balai serta Pasar TPO Kota Tanjung Balai, personil Gabungan TNI-Polri bersama Pemko Tanjung Balai Imbau Masyarakat dan Pelaku Usaha Patuhi Prokes Covid-19.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SIK MH saat dikonfirmasi wartawan melalui via seluler mengatakan, Imbaun agar mematuhi Prokes Covid-19 dilakukan pada hari, Selasa (30/11/2021) dengan melaksanakan Ops Yustisi yang bermaksud dan tujuan agar menekan angka penyebaran Covid-19 di wilkum Polres Tanjung Balai.

Lanjut Kapolres, selain itu agar masyarakat dan pelaku usaha memahami dampak dari pelaksanakan Ops Yustisi sehingga mau mengikuti himbauan utk menerapkan Protokol Kesehatan dan ikut divaksin.

Pada pelaksanaan giat itu, kuat personil Ops Yustisi dipimpin oleh Kasat Sabhara AKP N. Manurung, SH dan Kaur Bin Ops Sat Lantas Iptu E. Simanjuntak beserta personil Polri 17 orang, Pol PP 4 orang, BPBD 3 orang, Dishub 1 orang.

Untuk Sarpras yang digunakan yakni, Mobil Double Cabin Sat Sabhara 2 unit, Mobil patroli Sat Lantas 2 Unit, Mobil patroli Dishub 1 Unit, Mobil Double Cabin BPBD 1 unit, Masker 140 buah dan Speaker V8 Polri 1 unit.

Adapun cara bertindak dengan memberi himbauan/sosialisasi kepada setiap warga dan pelaku usaha agar mau divaksin dan selalu mematuhi Protokol Kesehatan dgn cara 5M (Memakai Masker, Mencuci tangan pakai sabun dgn air mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.

Kemudian memberi tindakan fisik dan teguran lisan yg bersifat mendidik (Edukasi) kepada Pelanggar Protokol Kesehatan khususnya tdk menggunakan masker dan tdk jaga jarak serta memberi masker kepada para pelanggar Prokes dan warga yang membutuhkan.

“Hasil pelaksanaan Ops Yustisi berjalan dengan tertib dan lancar, masyarakat dapat mengerti tujuan pelaksanaan Ops serta mau mematuhi Prokes,” ujar AKBP Triyadi.

Masih dibeberkan Kapolres, pada pelaksanaan giat ditemukan 117 pelanggaran berupa, tidak gunakan masker 85 orang, kerumunan/tidak jaga jarak 32.

“Sanksi yang di berikan, teguran 79, tindakan fisik ( push up dll) 38, membagikan masker kepada masyarakat sebanyak 120 lembar. Kegiatan selesai dalam keadaan aman dan baik,” ungkap AKBP Triyadi.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
HAN 2026 di Paluta: Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
komentar
beritaTerbaru