Rabu, 27 Mei 2026

Kejagung-Kejatisu Ringkus Pancasila Sibarani

Administrator - Kamis, 08 September 2016 05:16 WIB
Kejagung-Kejatisu Ringkus Pancasila Sibarani

MEDAN | SUMUT24 Tim gabungan Kejagung bersama Kejati Sumatera Utara (Kejatisu) berhasil menangkap buronan kasus korupsi pengutipan retribusi parkir tepi jalan Kota Siantar tahun 2015, Pancasila Sibarani saat berada di Hotel Arya Duta Jakarta Selatan, Selasa (6/9).

Baca Juga:

Kepada wartawan, Kasi Penkum Bobby Sandri didampingi Kasubsi Penkum Kejarisu, Yosgernold Tarigan, Rabu (7/9), membenarkan penangkapan tersangka Pancasila Sibarani selaku Direktur CV Siantar Trans yang merupakan pihak ketiga sebagai pengelola pengutipan retribusi parkir terhitung mulai bukan Juli-Desember 2015.

Kemudian mengetahui dirinya ditetapkan tersangka, Pancasila Sibarani mengajukan gugatan pra peradilan pidana (prapid) ke Pengadilan Negeri (PN) Siantar pada Kamis 12 Mei 2016. Dan, pada Selasa 7 Juni 2016, PN Siantar memutuskan dan memperkuat penetapan Pancasila Sibarani sebagai tersangka oleh Kejari Siantar sah dihadapan hukum.

Pada Selasa 14 Juni 2016, setelah PN Siantar memperkuat penetapan Pancasila sebagai tersangka, Kejari Siantar mengirimkan pengusulan status DPO Pancasila ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Dilanjutkannya, berselang dua bulan setelah mengirimkan usulan ke Kejatisu, Kejaksaan Agung (Kejagung) kemudian telah menetapkan Pancasila dengan status DPO Karena tersangka pada waktu itu langsung melarikan diri saat mengetahui putusan prapid. ? Saat penangkapan terhadap Pancasila telah ditetapkan tersangka yang menyebabkan merugikan keuangan negara sekitar Rp 1,1 miliar, tidak ada perlawanan.

Disebutkannya, tersangka sempat dititipkan di sel tahanan Kejari Jakarta Selatan dan Selasa (6/9), malam tiba di Kualanamu untuk selanjut ditahan Lapas Pematangsiantar.(R04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Asahan Lepas Pawai Takbiran Idul Adha 1447 H : Pusatkan Sholat Ied dan Kurban di Alun-Alun Kisaran
Jamin Keamanan Hewan Qurban, Pemkab Asahan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Menyeluruh di Alun-Alun Kisaran
Ibu Cahaya dalam Kehidupan
Anggaran Melonjak 7 Kali Lipat Jadi Rp 3,7 Miliar, Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Lingkungan di Dinkes Asahan Memanas
Patahkan Dominasi 7 Tahun, Padangsidimpuan Selatan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV 2026, Ketua DPRD Padangsidimpuan: Kini Lebih Kompetitif
Dramatis! Padangsidimpuan Selatan Menang Tipis dan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV
komentar
beritaTerbaru