Minggu, 17 Mei 2026

Polres Asahan Amankam Pelaku Pembuang Bayi ke Sungai

Administrator - Kamis, 18 November 2021 12:32 WIB
Polres Asahan Amankam Pelaku Pembuang Bayi ke Sungai

ASAHAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polres Aaahan Polda Sumut melalui Sat Reskrim Polres Asahan, berhasil mengamankan pelaku pembuang bayi ke sungai, pada Selasa, 16 November 2021 sekira pukul 09.00 WIB di Dusun 5 Desa Sei Silau, Barat, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan.

Pelaku pembuang bayi yang diamankan itu adalah FA (18) penduduk Dusun 5 Desa Sei Silau Barat, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, membenarkan telah mengamankan pelaku pembuang bayi tersebut, Kamis (18/11/2021)

“Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan dan penyidikan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Asahan, guna mengetahui motif pelaku membuang bayi tersebut,” ujar Putu.

Dijelaskan Putu, pada Selasa,16 November 2021 sekira pukul 09.00 WIB, Warsimin sedang berada di ladangnya dan kemudian menjumpai satu karung goni yang bau menyengat yang tersangkut di pohon sawit yang berada di aliran sungai.

Kemudian Warsimin menarik karung goni tersebut dan membukanya yang ternyata di dalamnya didapati seorang bayi yang meninggal dunia.

Selanjutnya, Warsimin memberitahukan kepada temanya dan saksi yang lainya dan langsung melaporkan ke Polsek Prapat Janji pada Polres Asahan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Transmigrasi Orang Jawa
Menjaga Marwah di Balik Jeruji: Catatan dari Kota Bumi
Menumbuhkan Desa, Menguatkan Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak Ada Perlindungan bagi Pejabat Bermasalah
Launching Operasional 1.061 Gerai Koperasi Desa Merah Putih Secara Virtual Dihadiri Wakil Bupati Solok.
Merasa Kebal Hukum, Bangunan Tembok Milik PT SBP Diduga Tidak Kantongi Izin PBG Tetap Kokoh Berdiri Tegak
komentar
beritaTerbaru
Transmigrasi Orang Jawa

Transmigrasi Orang Jawa

Transmigrasi Orang Jawa A. Perkembangan Transmigrasi Hari Setu Pon, tanggal 16 Mei 2026 dilakukan temu budaya di lapangan Segi Tiga Perbaung

Umum