Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah sebagai Penghormatan terhadap Perjuangan Pekerja
Nganjuk Presiden Prabowo Subianto meresmikan Museum Ibu Marsinah dan Rumah Singgah sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah perjuang
News
ASAHAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Asahan Polda Sumut berhasil menggungkap tiga orang tersangka kasus Pencurian kendaraan bermotor.
Korban berinisial “ES”(39) warga Jalan Diponegoro Kel. Kisaran Baru Kec. Kota Kisaran Barat Kab. Asahan.
Ketiga tersangka tersebut yaitu berinisial “DRS”(23) seorang wanita yang bekerja sebagai supir dan merupakan warga Jalan Syech Hasan Lk. IV Kel. Teladan Kec. Kota Kisaran Timur Kab. Asahan, dia adalah Pelaku Utama, inisial “SL”(38) seorang pria bekerja sebagai penjual bakso yang merupakan warga Jalan Asahan Km. IV Kel. Sejahtera Kec. Siantar Kab. Simalungun, Dia adalah Penadah dan residivis, dan inisial “JS”(39) seorang pria bekerja sabagai tukang las besi yang merupakan warga Jalan Rangkuta Sembiring No. 117 Kel. Naga Pita Kec. Siantar Martoba Kota Pematang Siantar. dia adalah Penadah dan Residivis.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH didampingi Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rahmadani SH, MH, dan Kanit Jahtanras IPDA Dian Pranata Simangunsong SH saat dikonfirmasi Kamis Siang(18/11/2021). membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan kronologis kejadian Pada hari senin 04 oktober 2021 sekira pukul 20.00 Wib, kami mendapat laporan dari korban “ES” bahwa telah terjadi pencurian sepeda motor Honda PCX warna hitam di Jalan Diponegoro Kel. Kisaran Baru Kec. Kota Kisaran Barat Kab. Asahan.
Kemudian Kapolres memerintahkan Kasat dan Kanit untuk melakukan pengejaran terhadap tersangka selanjutnya pada hari rabu tanggal 17 November 2021 sekira pukul 11.00 wib unit jatanras berhasil mengamankan seorang wanita pelaku utama berinisial “DRS” dan dua orang pria yang merupakan penadah sepeda motor tersebut berinisial “SL” dan inisial “JS”, keduanya kita amankan di tempat terpisah, untuk “SL” kita amanakan di Jalan Sutami Kec. Kota Kisaran Barat sedangkan “JS” kita amankan di Jalan Asahan KM. IV Kel. Marihat Baris Kec. Siantar Kab. Simalungun.
Kasat Reskrim juga menambahkan dari tangan ketiga tersangka tersebut, Kami juga menyita Barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda PCX warna hitam milik korban.
Sementara itu ketiga tersangka tersebut kita kenakan pasal berbeda, untuk tersangka utama dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dan untuk penadah kita dijerat dengan pasal 480 KUHPidana ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Tutup Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rahmadani SH.MH.(W02)
Nganjuk Presiden Prabowo Subianto meresmikan Museum Ibu Marsinah dan Rumah Singgah sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah perjuang
News
SUMUT24.CO Kabar bahagia datang dari keluarga besar Bapak H. Jhon Suhardi dan Ibu Hj. Triana Daulay. Putri kedua mereka, Amanda Angeline
Seleb
Transmigrasi Orang Jawa A. Perkembangan Transmigrasi Hari Setu Pon, tanggal 16 Mei 2026 dilakukan temu budaya di lapangan Segi Tiga Perbaung
Umum
Menjaga Marwah di Balik Jeruji Catatan dari Kota BumiRefleksi Penegakan Hukum dan Komitmen Kabinet Merah Putih Jakarta Praktik love sca
News
Menumbuhkan Desa, Menguatkan Indonesia Oleh Abdullah RasyidMahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN Sabtu, 16 Mei 2026 kemarin, merupaka
News
Jakarta IPrabowo Subianto mengungkap pernah didatangi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang mengaku ragu melanjutkan
News
Launching Operasional 1.061 Gerai Koperasi Desa Merah Putih Secara Virtual Dihadiri Wakil Bupati Solok.
kota
Medan sumut24.co Terkesan kebal hukum. Seperti inilah kondisi yang dilakukan oleh PT SBP (Sarana Baja Perkasa) di Jln. Takenaka Lingkungan
Kota
Ultimatum Prabowo Subianto Harus Dibuktikan dengan Reformasi Nyata Aparat
kota
sumut24.co ASAHAN , Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mencatatkan keberhasilan gemilang dalam memutus rantai peredaran barang ha
News