Minggu, 17 Mei 2026

Buang Sabu Saat Didatangi Tekap Narkoba, Seorang Pria di Asahan Diamankan

Administrator - Selasa, 09 November 2021 07:34 WIB
Buang Sabu Saat Didatangi Tekap Narkoba, Seorang Pria di Asahan Diamankan

ASAHAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polres Asahan Polda Sumut melalui petugas Sat Rws Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pemuda. Pria tersebut diamankan karena terlibat kasus narkotika jenis sabu. Dari pemuda itu, polisi mengamankan 4 (empat) paket sabu seberat 0,64 gram.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting SH saat dikonfirmasi wartawan, pada Selasa (09/11/2021), siang membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, seorang pemuda ada yang kita amankan terkait keterlibatan transaksi narkoba. Pemuda itu adalah pengedar,” ucap Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting saat dikonfirmasi wartawan.

Lanjut dikatakan Kasat bahwa tersangka tersebut berinisial “SR” (38) bekerja sebagai pembuat batu bata yang merupakan warga Kelurahan Bunut Barat Kec. Kisaran Barat Kab. Asahan.

“Tersangka tersebut diamankan oleh Kanit II Sat Narkoba IPDA Wanter Simanungkalit SH bersama timnya berdasarkan informasi warga yang resah, Pada hari Minggu, tanggal 31 Oktober 2021 sekira pukul 00.15 Wib di Desa Pulau Bandring Kec. Pulau Bandring Kab. Asahan sering terjadi transaksi sabu, jelas Kasat Resnarkoba.

“Modus tersangka saat ditangkap sempat membuang sabu tersebut ke lantai rumahnya, berkat ketelitian dan pengalaman petugas akhirnya sabu yang dibuang tersebut berhasil ditemukan petugas”, ujar Kasat.

Saat diintrogasi petugas tersangka “SR” mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari inisial “PR” (21) merupakan warga Kecamatan Pulo Bandreng Kabupaten Asahan kemudian kita lakukan pengejaran namun tersangka tersebut berhasil melarikan diri dan kini sudah kita tetapkan di Daftar Pencarian orang(DPO). Kata Kasat.

Untuk mempertanggung jawab perbuatannya, tersangka tersebut, kita kenakan undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun, tegas Kasat Narkoba AKP Nasri Ginting SH.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah sebagai Penghormatan terhadap Perjuangan Pekerja
Selamat Berbahagia Pernikahan Amanda Angeline, S.H. dan Ahmad Ridho Muzaky, S.H.
Transmigrasi Orang Jawa
Menjaga Marwah di Balik Jeruji: Catatan dari Kota Bumi
Menumbuhkan Desa, Menguatkan Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak Ada Perlindungan bagi Pejabat Bermasalah
komentar
beritaTerbaru
Transmigrasi Orang Jawa

Transmigrasi Orang Jawa

Transmigrasi Orang Jawa A. Perkembangan Transmigrasi Hari Setu Pon, tanggal 16 Mei 2026 dilakukan temu budaya di lapangan Segi Tiga Perbaung

Umum