Jumat, 24 Juli 2026

Kajari Medan Opname, Mantan Kadis Pendidikan Sumut Batal Dituntut

Administrator - Selasa, 23 Agustus 2016 03:13 WIB
Kajari Medan Opname, Mantan Kadis Pendidikan Sumut Batal Dituntut

MEDAN|SUMUT24 Untuk kali kedua, tuntutan tiga terdakwa dugaan korupsi revitalisasi perlengkapan praktik dan dan perlengkapan pendukung teknik permesinan di SMKN Binaan Provinsi Sumut batal digelar di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (22/8).

Baca Juga:

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Netty Silaen menyebut, untuk ketiga terdakwa masing-masing mantan Kepala Dinas Pemprov Sumut Masri Kepala SMKN Binaan Provinsi Sumut, M Rais dan Riswan Kepala Tata Usaha (TU) SMKN Binaan Provinsi Sumut ditunda lantaran terbentur sakitnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Olopan Nainggolan.

“Ditunda lagi sidangnya. Tadi mau minta persetujuan ke Kajari (Olopan Nainggolan). Tapi beliau lagi opname makanya kita undur tuntutannya,” kata Netty ketika dihubungi, Senin (22/8/2016). Jaksa Kejati Sumut menuturkan, alasan rencana tuntutan yang menjadi kendala ditundanya sidang pada penundaan pertama kali kini sudah rampung. Hanya saja, kata dia, tinggal meminta persetujuan dari Kajari Medan.

“Kalau rentut (rencana tuntutan)-nya sudah turun kok. Makanya tadi saya ke ruangan Kajari. Ternyata beliau tidak masuk. Ya enggak bisa lah dibacakan tuntutannya,” ujarnya. Sementara rencana pembacaan tuntutan untuk ketiga kalinya, lanjut Netty, akan dilangsungkan Senin (29/8) pekan depan.

“Mudah-mudan Senin depan tidak ada halangan lagi lah pembacaan tuntutannya. Kita tentu tidak menginginkan penundaan ini terjadi,” katanya.

Pada penundaan pembacaan tuntutan tiga terdakwa pertama kali, Senin (15/8) lalu Netty mengatakan rencana tuntutan belum rampung dari Kejaksaan Agung.

Sementara ketiga terdakwa sendiri, tampak sudah mengantri di ruang Cakra I Pengadilan Tipikor menunggu giliran akan disidangkan setelah persidangan Gatot Pujo Nugroho usai.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Taufik Buka Rakerkab KORPRI Asahan, Perkuat Integritas ASN demi Pelayanan Prima
Ikuti Bimtek Se-Sumut, TP PKK Asahan Siap Terapkan Inovasi Digital dan Perkuat Program Kesejahteraan Keluarga
JMSI Sumut Ucapkan Selamat kepada Dr. Harli Siregar sebagai Kadiklat Kejaksaan Agung
MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Cipta Kerja, Sisa Kuota Internet Harus Tetap Bisa Digunakan
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
komentar
beritaTerbaru