Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNIPolri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
kota
MEDAN I SUMUT24.co
Baca Juga:
- Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
- HAN 2026 di Paluta: Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
- Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Seorang ibu hamil, Yati (26), warga Jalan Sei Padang, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, mendatangi Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut, Senin (25/10/2021) siang.
Bersama kuasa hukumnya, Jhon Feryanto Sipayung, Yati menyampaikan pengaduan masyarakat (Dumas) atas kinerja Polsek Medan Sunggal karena dinilai melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menetapkan suaminya, Afriandi Sanjaya Sijabat sebagai tersangka yang ditangkap dalam proses pengembangan.
“Saya mau meminta keadilan. Saya hamil, tapi suami saya ditahan di Polsek Sunggal karena tuduhan penganiayaan. Bantulah saya Pak Presiden dan Bapak Kapolda, suami saya tulang punggung kami,” ucap Yati sambil tersedu.
Sementara, Jhon Feryanto Sipayung menyampaikan, penangkapan dan penetapan tersangka tindak penganiayaan kliennya, Jhon Luther Sijabat orang tua dari Afriandi Sanjaya Sijabat tidak sesuai SOP. Sebab, Jhon Luther Sijabat langsung ditangkap tanpa adanya surat panggilan dan pemeriksaan saksi terlebih dahulu.
“Kita datang ke sini (Propam) untuk meminta keadilan atas penetapan tersangka tindak pidana penganiyaan terhadap klien kita yang disebut-sebut dilakukan oknum penyidik Polsek Medan Sunggal,” kata Feryanto didampingi rekannya Irvan Viktor dan Evan Prance Simangunsong.
Dijelaskan Jhon Feryanto, kliennya ditangkap di kiosnya Jalan Setia Budi (Panjang Tanjung Rejo) Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal atas Laporan Polisi No : LP/B/271/VII/2021/SPKT/Polsek Sunggal, tanggal 23 Juli 2021 atas dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat (1) Jo 351 ayat (1) Kuh-pidana yang terjadi pada Kamis (22/7/2021) siang di tempat usahanya.
“Setelah diperiksa, tersangka langsung ditahan berdasarkan Berita Acara Penahanan pada 8 Agustus. Padahal, tidak pernah dipanggil sebagai saksi dalam tahap penyelidikan dan penyidikan,” sesal Feryanto.
Dia berharap, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra dapat memberi atensi atas kesalahan prosedur yang dilakukan anggotanya, karena dapat mencoreng institusi.
“Saya berharap, sesuai penegasan Bapak Kapolri, setiap anggota yang melakukan kesalahan hingga menyakiti masyarakat akan ditindak tegas,” pungkas Feryanto.(W05)
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNIPolri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
kota
HAN 2026 di Paluta Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
kota
Asumut24.co ASAHAN, Mega proyek pengendalian banjir Sungai Asahan senilai lebih Rp15 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja
News
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., memimpin langsung peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke42 Tahun 2026 yang be
News
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
kota
Aksi di Medan, Mahasiswa Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
kota
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
kota
sumut24.co ASAHAN , Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan menggelar aksi unjuk
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) memp
News
Kadis Koperasi dan UKM Sumut 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta UnitMedan &ndash Kepala Dinas Koperasi,
kota