Minggu, 17 Mei 2026

Sat Narkoba Polres Labuhan Batu Bekuk Pria Pengedar Shabu

Administrator - Minggu, 24 Oktober 2021 10:56 WIB
Sat Narkoba Polres Labuhan Batu Bekuk Pria Pengedar Shabu

LABUHAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria pengedar narkotika jenis sabu, Jumat, 22 Oktober 2021 sekira pukul 17.30 WIB.

Pengedar sabu dimaksud adalah Fajar (26) warga Dusun Bom, Desa Negeri Lama Seberang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Penangkapan tersangka pengedar sabu dibenarkan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan SIK MH melalui Kasubag Humas AKP Murniati SH, Minggu (24/10/2021).

Dikatakannya, personel Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, didampingi Kanit 1 Ipda Sarwedi Manurung berhasil menangkap tersangka dari hasil penyelidikan selama sepekan.

“Tersangka ditangkap saat sedang menunggu pembeli di depan sebuah rumah di simpang PT Socfindo,” kata Humas.

Saat dilakukan penangkapan ditemukan narkotika jenis sabu dari dalam kantong sebelah kiri.

“Dari tersangka disita barang bukti satu bungkus plastik klip tembus pandang sabu seberat 3,94 gram dan handphone merk Vivo warna hitam,” ujar Humas.

Tersangka yang merupakan anak keempat dari enam bersaudara dan belum menikah ini menerangkan sudah enam bulan menjual sabu dengan penjualan 10 gram dalam seminggu dengan keuntungan per gram Rp200.000.

“Tersangka mengedarkan sabu dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan keluarga karena kedua orang tua sudah meninggal dunia. Sabu diperoleh dari seorang seorang pria berinisial E,” urai Humas.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat melanggar Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) dari UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun,” pungkas Humas. (W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah sebagai Penghormatan terhadap Perjuangan Pekerja
Selamat Berbahagia Pernikahan Amanda Angeline, S.H. dan Ahmad Ridho Muzaky, S.H.
Transmigrasi Orang Jawa
Menjaga Marwah di Balik Jeruji: Catatan dari Kota Bumi
Menumbuhkan Desa, Menguatkan Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak Ada Perlindungan bagi Pejabat Bermasalah
komentar
beritaTerbaru
Transmigrasi Orang Jawa

Transmigrasi Orang Jawa

Transmigrasi Orang Jawa A. Perkembangan Transmigrasi Hari Setu Pon, tanggal 16 Mei 2026 dilakukan temu budaya di lapangan Segi Tiga Perbaung

Umum