Jumat, 24 Juli 2026

Tiduri ABG, Polsek Sunggal Jebloskan Peria Empat Cucu

Administrator - Senin, 15 Agustus 2016 05:47 WIB
Tiduri ABG, Polsek Sunggal Jebloskan Peria Empat Cucu

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Meski terbilang usia sudah lebih setengah abad, Antonius Wadin Siahaan (59) yang sudah memiliki 9 anak dan 4 cucu ini, terpaksa harus berurusan dengan pihak Polsek Sunggal.

Pasalnya, warga Jalan Banten Baru, Gang ST Thomas, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal ini tidak dapat menahan birahinya, setelah setelah diadukan orang tua korban pencabulan sesuai laporan No. LP/880/VIII/2016/SPKT Polsek Sunggal.

Informasi di Polsek Sunggal terkait kasus ini bermula, pergunjingan adanya ‘tali air’ oleh warga setempat . Pasalnya, warga sering melihat kakek itu memeluk, sebut saja (mawar) yang masih bersetatus siswi SMA.

Oleh polisi, Mawar pun diinterogasi. Kepada ibunya, korban mengaku tak hanya sekadar dipeluk. Bahkan, korban mengaku tubuhnnya sudah 4 kali menjadi budak sex, peria bercucu 4 ini, 2 kali dibawah pohon pisang dan 2 kali di rumah pelaku.

“Korban menceritakan bahwa dirinya dipeluk dan ‘digitukan’ pelaku sebanyak 2 kali di bawah pohon pisang dan 2 kali di rumah pelaku. Pelaku ditangkap keluarga korban dan diserahkan ke polisi,” kata kata Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri.

Lanjut Daniel, saat ini kakek bejat itu sedang diperiksa intensif. Menurutnya, penyidik masih melakukan pendalaman. “Masih kita kembangkan,” terangnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
JAM PMII Kecam Manuver Nusron Wahid dan KH Zulfa: "Jangan Jadikan Sumut Arena Transaksi Politik!"
Puncak Penghargaan JNE Content Competition 2026, Wadah Kreativitas Anak Bangsa
Bupati Taufik Buka Rakerkab KORPRI Asahan, Perkuat Integritas ASN demi Pelayanan Prima
Ikuti Bimtek Se-Sumut, TP PKK Asahan Siap Terapkan Inovasi Digital dan Perkuat Program Kesejahteraan Keluarga
JMSI Sumut Ucapkan Selamat kepada Dr. Harli Siregar sebagai Kadiklat Kejaksaan Agung
MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Cipta Kerja, Sisa Kuota Internet Harus Tetap Bisa Digunakan
komentar
beritaTerbaru