Kamis, 23 Juli 2026

Reskrim Polsek Bandar Amankan Warga Mandoge Pengedar Shabu

Administrator - Jumat, 08 Oktober 2021 06:31 WIB
Reskrim Polsek Bandar Amankan Warga Mandoge Pengedar Shabu
ASAHAN | SUMUT24.co  Unit Reskrim Polsek Bandar Pasir Mandoge(BP) Polres Asahan Polda Sumut berhasil mengamankan seorang pria pengedar sabu berinisial “EH” (33). Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi Kapolsek BP. Mandoge AKP Juni Hendrianto SH. dan Kanitrim  Reskrim Polsek BP. Mandoge IPDA Liber Manurung saat dikonfirmasi pada jumat pagi (08/10/2021) membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku tersebut kita amankan Pada hari Rabu tanggal 06 Oktober 2021 sekira pukul 11.00 Wib di Jalan umum Desa Suka Makmur Kec. BP Mandoge Kab. Asahan. Saat ditangkap pelaku sedang  mengendarai sepeda motor Merek Yamaha Aerox warna merah abu abu dan hendak melarikan diri, beruntung unit opsnal Reskrim Polsek BP. Mandoge  langsung menghentikannya dan melakukan penggeledahan badan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 3,80 yang terbungkus 3 (tiga) plastik klip ukuran sedang dan 1(satu) bungkus plastik klip ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu, kata Kapolres Dari tangan pelaku petugas juga menyita 9 (sembilan) plastik klik kosong, 1(satu) unit hand phone merek Samsung Mega warna putih, 2(dua) buah mancis merek Tokai warna Orange dan hijau, 1(satu) unit sepeda motor Merek Yamaha Aerox warna merah abu-abu,1(satu) potong jaket warna coklat merek Dakifti dan uang tunai Rp 120.000(seratus dua puluh ribu rupiah) terang kapolres Sementara itu untuk pasal yang diterapkan terhadap  pelaku tersebut kita kenakan Undang Undang narkotika No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun, Ucap Kapolres Asahan “Tidak ada tempat bagi para pelaku narkoba di Kab. Asahan, kalau masih nekat, saya akan sikat para pelaku yang coba coba melakukan Peredaran gelap  Narkotika di Kab. Asahan” Tegas Kapolres Asahan Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat Kab. Asahan apabila memiliki informasi tentang Peredaran Gelap Narkotika segera laporkan kepada kami, agar segera dapat kami tindak lanjuti, imbau Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
komentar
beritaTerbaru