Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
News
Medan I Sumut24.CO Ombudsman RI Perwakilan Sumut akan segera melayangkan surat panggilan klarifikasi kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumut, Imam Suyudi, terkait dugaan penganiayaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta Medan.
Baca Juga:
“Rencananya akan segera kita layangkan surat panggilan,†kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, Senin (27/9).
Dikatakan Abyadi Siregar, dalam kasus ini, Ombudsman tengah mendalami tentang dugaan penganiayaan dan pungli kepada WBP serta juga soal keberadaan Handphone (HP) di dalam lapas.
“Kasus ini mencuat setelah unggahan video seorang WBP yang merekam WBP yang menjadi korban penganiayaan sipir di dalam lapas. Belakangan video ini viral di media sosial. Selain mengundang Kakanwil, Ombudsman juga mengundang Kepala Lapas Kelas I Tanjung Gusta untuk mendalami kasus ini,†katanya.
Abyadi Siregar menjelaskan kembali, penggunaan HP oleh WBP di dalam lapas maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan) secara tegas dilarang oleh Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). Namun, kasus ini kata dia, membuktikan pelanggaran nyata atas larangan itu.
“Atau jangan-jangan Permenkumham itu sudah dicabut? Makanya kita perlu melakukan klarifikasi kepada Kakanwil Kemenkumham,†kata Abyadi Siregar.
Klarifikasi kepada Kakanwil menurut Abyadi juga diperlukan dalam rangka melihat bagaimana proses pengawasan di lapas dan rutan dilaksanakan oleh Kakanwil dan bagaimana standar operasional prosedur (SOP) dalam hal pencegahan serta penegakan terhadap pelanggaran tata tertib dijalankan. “Karenanya Ombudsman berharap Kakanwil bisa kooperatif dalam hal ini,†tandasnya.
Penganiayaan terhadap WBP di Lapas Tanjung Gusta ini disebut-sebut berawal dari razia petugas di kamar-kamar WBP dalam hal pencegahan kebakaran di lapas menyusul kebakaran Lapas Tanggerang.
Sementara, Kasubag Humas Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Sumut, Bambang Suhendra, mengatakan jadwal pemanggilan ulang akan dilaksanakan Kamis (30/9). “Jadwal ulang ke Hari Kamis ya,†ujar Bambang Suhendra. (red)
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
News
Ternate Kelompok Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Lanjutan di Kota Ternate, Maluku Utara, mengembangkan produk olahan pangan berbasis bahan lo
Tips
Abu Dhabi, UEA Etihad Airways, maskapai nasional Uni Emirat Arab, memperkenalkanEtihad Wellbeing, sebuah program terbaru yang menghadirk
News
Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026 dapat menjadi acuan bersam
kota
Jakarta PT Federal International Finance (PT FIF) terus berupaya memperkuat komitmennya dalam membangun bisnis yang berintegritas, patuh,
News
Purwokerto Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyiapkan tindak lanjut kerja sama untuk
Tips
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meraih penghargaan Terbaik II atas Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Keme
News
Pangandaran, PT Federal International Finance (FIFGROUP), anak perusahaan PTAstra dan bagian dari Astra Financial, terus memperluas manfaat
Umum
Bekasi, POP MART, perusahaan hiburan berbasis IP terkemuka dan pelopor global dalam budaya designer toys, untuk pertama kalinya menghadirkan
Ekbis
Ternate Sebanyak 416 tenaga kerja di Maluku Utara telah menyelesaikan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch IV yang dilaksanakan di Bala
Politik