Kamis, 23 Juli 2026

Diskotik Krypton, Grand D’Blues, Jet Plane dan Electra Diduga Sediakan Ekstasi dan Wanita

Administrator - Rabu, 15 September 2021 09:56 WIB
Diskotik Krypton, Grand D’Blues, Jet Plane dan Electra Diduga Sediakan Ekstasi dan Wanita

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Empat lokasi hiburan malam/diskotik, yakni Krypton, Grand D’Blues KTV, Electra dan Jet Plane, diduga telah mengacuhkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV pandemi Covid-19.

Sebab, tempat hiburan Jet Plane, Krypton, Electra dan Grand D’Blues, diam-diam tetap buka sampai pagi. Mirisnya lagi, keempat tempat hiburan malam tersebut diduga juga menyediakan pil ekstasi dan wanita penghibur.

Sedapnya, keempat lokasi tempat hiburan malam ini main kucing-kucingan dengan petugas kepolisian dan tim Gugus Tugas Covid-19. Saat petugas lengah, mereka buka bahkan hingga pagi hari.

Demikian disampaikan Ketua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH, Rabu (15/9/2021). Menurutnya informasi ini juga telah disampaikannya kepada jajaran kepolisian.

“Dari hasil penelusuran kita, keempat tempat hiburan malam ini buka disaat aparat lengah. Seperti pelanggar lampu merah, kalau tak keliatan ada polisi ada saja yang main terobos,” katanya.

Mirisnya lagi, sambung Lubis, keempat tempat hiburan malam tersebut juga menyediakan pil ekstasi dan wanita penghibur.

Dikatakannya, saat ini tempat hiburan malam dibatasi hanya 25 persen pengunjung dengan waktu buka hingga pukul 20.00 WIB. Namun di tiga lokasi ini, mereka berani buka pada tengah malam hingga pagi hari.

Krypton yang berada di Pasar Pringgan Jalan Iskandar Muda Medan diketahui buka lagi mulai pukul 24.00 WIB hingga matahari terbit. “Kadang jam 12 kadang jam 1 malam, lihat-lihat situasi,” kata Lubis.

Begitu buka, lift dari lantai dasar langsung dipenuhi pengunjung. Suasana lobby lokasi ini pun riuh rendah seperti pasar malam.

Hal sama juga terjadi di Grand D’Blues yang berada di Komplek Megacom Centre Jalan Kapten Muslim Medan. Berlokasi persis di depan food courd, pintu utama tempat hiburan malam ini tertutup rapat seolah tidak ada aktivitas.

Namun para pengunjung bisa masuk dari pintu belakang melalui sebuah gang kecil. Lokasi ini pun bak pasar malam karena ramainya pengunjung.

Sedangkan tempat hiburan Jet Plane berada di Jalan Imam Bonjol tepatnya di Komplek Hotel Danau Toba, Kota Medan. Di Jet Plane ini, para pengunjung bebas keluar masuk dan memesan KTV serta pil ekstasi di diskotik Jet Plane tersebut.

Serta Diskotik Electra yang berada di Komplek CBD Polonia, juga demikian menyediakan pil ekstasi dan wanita penghibur.

“Kita sudah sampaikan informasi ini, semoga aparat kepolisian bisa menindaklanjutinya,” kata Chairum Lubis.

Ia berharap ada tindakan tegas kepada pengusaha tempat hiburan nakal yang bermain-main dalam suasana pandemi Covid-19 saat ini.

“Jangan sampai hal ini menimbulkan klaster baru Covid-19. Kita sudah capek-capek menjaganya agar tidak menyebar, mereka enak saja melanggar dan diduga menyebarkan Covid-19 yang baru,” tegasnya Chairum Lubis. (Red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
komentar
beritaTerbaru