"KAPAN ADA PENETAPAN TSK RS.ROYAL PRIMA?"
"KAPAN ADA PENETAPAN TSK RS.ROYAL PRIMA?"
kota
ASAHAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Sat Res Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan seorang laki-laki diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Jalan Cokroaminito Kec. Kisaran Barat Kab.Asahan dekat Bank BCA.
Pelaku tersebut berinisial “DSR”(43) yang merupakan Warga Jalan Tengku Umar Kec. Kisaran Barat Kab. Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didamping Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting SH saat dikonfirmasi pada senin(12/09/2021) malam membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku berinisial “DSR” kita amankan pada hari Selasa tanggal 07 September 2021 malam setelah mendapat Informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di jalan Cokroaminoto Kisaran.
Kemudian tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit I Sat Narkoba IPTU Mulyoto SH melakukan penyelidikan di lokasi informasi tersebut pada saat melakukan penyelidikan melihat seorang laki laki yang mencurigakan berada di dekat BANK BCA selanjutnya tim opsnal melakukan penangkapan dan pada saat dilakukan penangkapan pelaku sempat membuang 1 kotak rokok sampoerna dari kantong baju sebelah kiri dan dilakukan penggeladahan badan ditemukan 1 unit hp nokia dari kantong celana, dilakukan penggeledahan tempat ditemukan 1 kotak rokok sampoerna yg berisikan 1 plastik klip besar yg diduga berisikan narkotika jenis shabu dan 1 satu plastik klip sedang yg diduga berisikan narkotika jenis shabu
Dari tangan pelaku tersebut, kami menyita Barang Bukti berupa 13,13 gram didalam 2 (dua) plastik klip bening, 1 (satu) unit Hp merek Nokia serta 1 (satu) Kotak rokok sampoerna.
Untuk mempertanggung jawab perbuatannya, pelaku Berinisial “DSR” kita kenakan Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun Penjara, Ucap Kapolres Asahan.
“Tidak ada tempat bagi para pelaku narkoba di Kab. Asahan, kalau masih nekat, saya akan sikat para pelaku yang coba coba melakukan Peredaran gelap Narkotika di Kab. Asahan, tegas Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.
“Kepada masyarakat Kab. Asahan apabila memiliki informasi tentang Peredaran Gelap Narkotika segera laporkan kepada kami, Imbau Kapolres.
Tak lupa juga, Kapolres mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah bersedia membantu polisi dalam mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di Kabupaten Asahan, Tutup Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK. MH.(W02)
"KAPAN ADA PENETAPAN TSK RS.ROYAL PRIMA?"
kota
sumut24.co ASAHAN, Demi memutus rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta menjaga keamanan lingkungan, Polres Asahan kembali menunj
News
Polda Sumut Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Polri Bersama Presiden Prabowo, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
News
Heboh Dugaan Makanan Berulat pada Program MBG di Penggorengan Madina, Wali Murid Soroti Kualitas dan Higienitas
kota
Tak Ada Ruang untuk Mafia Solar, Polres Tapsel Intensifkan Pengawasan SPBU
kota
Berkas Sudah P21? Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Masalah Legalitas Lahan PT Barapala
kota
Heboh! 900 Liter Solar Subsidi Diamankan di Paluta, Polisi Dalami Keterlibatan SPBU
kota
Rem Diduga Blong di Jalur Menurun Sipirok, Truk Fuso Hantam Hilux hingga Masuk Parit
kota
Polres Tapsel Ringkus Terduga Pelaku Curas di Batang Angkola, Korban Diancam di Rumah
kota
Panen Raya Jagung Serentak di Tapsel, Kapolres AKBP Yon Edi Winara Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan
kota