Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
News
ASAHAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Sat Res Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan seorang laki-laki diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Jalan Cokroaminito Kec. Kisaran Barat Kab.Asahan dekat Bank BCA.
Pelaku tersebut berinisial “DSR”(43) yang merupakan Warga Jalan Tengku Umar Kec. Kisaran Barat Kab. Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didamping Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting SH saat dikonfirmasi pada senin(12/09/2021) malam membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku berinisial “DSR” kita amankan pada hari Selasa tanggal 07 September 2021 malam setelah mendapat Informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di jalan Cokroaminoto Kisaran.
Kemudian tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit I Sat Narkoba IPTU Mulyoto SH melakukan penyelidikan di lokasi informasi tersebut pada saat melakukan penyelidikan melihat seorang laki laki yang mencurigakan berada di dekat BANK BCA selanjutnya tim opsnal melakukan penangkapan dan pada saat dilakukan penangkapan pelaku sempat membuang 1 kotak rokok sampoerna dari kantong baju sebelah kiri dan dilakukan penggeladahan badan ditemukan 1 unit hp nokia dari kantong celana, dilakukan penggeledahan tempat ditemukan 1 kotak rokok sampoerna yg berisikan 1 plastik klip besar yg diduga berisikan narkotika jenis shabu dan 1 satu plastik klip sedang yg diduga berisikan narkotika jenis shabu
Dari tangan pelaku tersebut, kami menyita Barang Bukti berupa 13,13 gram didalam 2 (dua) plastik klip bening, 1 (satu) unit Hp merek Nokia serta 1 (satu) Kotak rokok sampoerna.
Untuk mempertanggung jawab perbuatannya, pelaku Berinisial “DSR” kita kenakan Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun Penjara, Ucap Kapolres Asahan.
“Tidak ada tempat bagi para pelaku narkoba di Kab. Asahan, kalau masih nekat, saya akan sikat para pelaku yang coba coba melakukan Peredaran gelap Narkotika di Kab. Asahan, tegas Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.
“Kepada masyarakat Kab. Asahan apabila memiliki informasi tentang Peredaran Gelap Narkotika segera laporkan kepada kami, Imbau Kapolres.
Tak lupa juga, Kapolres mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah bersedia membantu polisi dalam mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di Kabupaten Asahan, Tutup Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK. MH.(W02)
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
News
Ternate Kelompok Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Lanjutan di Kota Ternate, Maluku Utara, mengembangkan produk olahan pangan berbasis bahan lo
Tips
Abu Dhabi, UEA Etihad Airways, maskapai nasional Uni Emirat Arab, memperkenalkanEtihad Wellbeing, sebuah program terbaru yang menghadirk
News
Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026 dapat menjadi acuan bersam
kota
Jakarta PT Federal International Finance (PT FIF) terus berupaya memperkuat komitmennya dalam membangun bisnis yang berintegritas, patuh,
News
Purwokerto Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyiapkan tindak lanjut kerja sama untuk
Tips
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meraih penghargaan Terbaik II atas Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Keme
News
Pangandaran, PT Federal International Finance (FIFGROUP), anak perusahaan PTAstra dan bagian dari Astra Financial, terus memperluas manfaat
Umum
Bekasi, POP MART, perusahaan hiburan berbasis IP terkemuka dan pelopor global dalam budaya designer toys, untuk pertama kalinya menghadirkan
Ekbis
Ternate Sebanyak 416 tenaga kerja di Maluku Utara telah menyelesaikan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch IV yang dilaksanakan di Bala
Politik