Kamis, 23 Juli 2026

Maling di Sei Mencirim Hanya Pakai Celana Dalam

Administrator - Jumat, 05 Agustus 2016 12:13 WIB
Maling di Sei Mencirim  Hanya Pakai Celana Dalam

MEDAN | SUMUT24 Masyarakat yang bermukim di Jalan Sei Mencirim Dusun III Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, heboh. Pasalnya, warga mendapati seorang pelaku pencurian beraksi hanya memakai celana dalam.

Baca Juga:

Informasi dihimpun, pelaku pencurian yang nekat beraksi hanya memakai celana dalam saja diketahui bernama Muhammad Azahari (26) warga Jalan Sei Mencirim Dusun II Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Istiono mengatakan aksi pencurian ini semula diketahui korban Nuraini (52) ketika curiga ada jejak kaki di kamar mandi rumahnya.

“Korban terbangun karena ingin ke kamar mandi namun pada saat di kamar mandi korban melihat di dinding kamar mandi ada jejak kaki sehingga korban curiga ada orang yg masuk kerumahnya,” kata Nur.

Korban yang curiga kemudian mengunci semua pintu dan kemudian keluar rumah memanggil keponakannya untuk sama-sama melihat ke dalam rumah.

“Pada saat memeriksa kamar ditemukan tersangka di belakang lemari yang ada dalam kamar dengan posisi menutup matanya dengan menggunakan pakaiannya dan hanya menggunakan celana dalam saja, kemudian tersangka diamankan dan selanjutnya dihubungi personel Polsek Sunggal,” katanya.

Diduga aksi pelaku memakai celana dalam terkait dengan ilmu gaib untuk mengelabui korbannnya. Namun Kanit Reskrim mengaku belum mengetahuinya.

“Sementara yang kita periksa tindak pidananya saja, memang dia beraksi memakai celana dalam saja,” tandasnya. (W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
Generasi Madina Harus Bangkit! Sekda, Ketua DPRD dan Kapolres Kompak Kampanye Tolak Narkoba
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga, Satu Terduga Pelaku Diserahkan
Silaturahmi Perdana ke Pengadilan Negeri, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
komentar
beritaTerbaru