Minggu, 17 Mei 2026

Terkait Informasi Oknum Dokter Pengguna Plat CC 37, Ini kata Zulheri Sinaga, Ali Piliang dan H. Salom

Administrator - Kamis, 09 September 2021 13:35 WIB
Terkait Informasi Oknum Dokter Pengguna Plat CC 37, Ini kata Zulheri Sinaga, Ali Piliang dan H. Salom

Medan I Sumut24.co Terkait kabar ditetapkannya oknum dokter berinisial FN sebagai tersangka dalam dugaan mobil bodong. Terkait hal ini, awak media langsung melakukan konfirmasi pada penasehat hukum dari dr FN.

Baca Juga:

Ali Piliang SH, saat dikonfirmasi via telepon (9/9/2021) pukul 13.52 WIB mengaku belum mengetahuinya.

“Belum tau aku bang, aku pun belum intens pula menangani perkara ini, coba tanya ke bang Zulheri Sinaga,”ucap Ali.

Saat ditanyakan keberadaan dr FN, Ali mengaku tidak mengetahuinya.

Disaat yang sama Zulheri Sinaga saat dikonfirmasi juga via telepon mengatakan bahwa Ia juga hingga saat ini belum mengetahuinya.

“Belum tau aku, itu kan kantornya bang H. Salom itu, aku hanya sifatnya membantu saja, mana berani aku kasi staitment . Dikuasakan kan jelas kantor siapa itu, H. Salom, bukan kantor ku,”ucap Zulheri.

Saat ditanyakan dimana saat ini keberadaan dr FN, Zulheri Sinaga tidak mengetahuinya.

“Memang ada dr FN ngasih surat, tapi bukan surat kuasa, cuma meminta bantuanku saja, kaulah salah satu timnya, tapi kantornya H.Salom. aku bantu karena aku berhutang nyawa ma dia ( dr FN ),”ucap Zulheri Sinaga.

Sementara itu, H. Salom saat dikonfirmasi via telepon pada (9/9) sekira pukul 13.55 WIB membenarkan bahwa dr FN ditetapkan sebagai tersangka.

“Benar informasinya begitu, tapi siapa tersangkanya belum tau, entah masalah apa nggak ngerti kita. Karena masalah mobil Pajero itu katanya, itu tidak bodong, ada suratnya semua lengkap kok. Kalau cerita kekuasaan, semua bisa dibuat. Kalau cerita kekuasaan, jalan kaki kita pun bisa salah, bisa jadi tersangka, nggak ngerti kita bagaimana cara menetapkan tersangkanya, mobil diparkir, disita dirampas Tampa ada penyitaan, dibenarkan tidak oleh undang-undang ,” kata H. Salom.

Lebih lanjut, dari awal saya bilang ini penyalahgunaan kewenangan. Saat ditanyakan keberadaan dr FN, H Salom bahwa dr FN sedang berada di Jakarta.

“Dia di Jakarta, minta dukungan dari DPR terkait perbuatan Polisi. Buktinya mobil dikembalikan,”kata H. Salom

Saat ditanyakan tentang niat untuk membuat laporan ke Propam Mabes Polri dan Prapid, H Salom mengaku belum melakukannya karena belum mendapatkan izin.

“Belum kita laporkan, karena kita belum mendapatkan kuasa itu, kita hanya mendampingi saja dari kantor SAS, jadi 2 pengacara, termasuk bang Zulheri Sinaga, bukan dari Polri Watch, Polri Watch kan hanya memantau proses hukumnya saja,”pungkas H. Salom.

Sebelumnya diberitakan bahwa seorang dr berinisial FN viral di media sosial menggunakan plat kendaraan konsulat Rusia berplat CC 37. Atas hal tersebut, Satreskrim dan Satlantas Polrestabes Medan berhasil mengamankan 4 unit mobil mewah berplat CC 37 02, CC 37 01 dan 37 07 dan saat diperiksa oleh satreskrim dan Satlantas Polrestabes, plat kendaraan tersebut ternyata tidak terdaftar di Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut. Selanjutnya petugas memberikan sanksi Tilang. ( rel )

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
"KAPAN ADA PENETAPAN TSK RS.ROYAL PRIMA?"
Polres Asahan Gerak Cegah Narkoba, Razia THM Berjalan Aman dan Tertib
Polda Sumut Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Polri Bersama Presiden Prabowo, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Heboh Dugaan Makanan Berulat pada Program MBG di Penggorengan Madina, Wali Murid Soroti Kualitas dan Higienitas
Tak Ada Ruang untuk Mafia Solar, Polres Tapsel Intensifkan Pengawasan SPBU
Berkas Sudah P21? Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Masalah Legalitas Lahan PT Barapala
komentar
beritaTerbaru