Kamis, 23 Juli 2026

Kantongi Pipet Kaca Berisikan Shabu, Fajar Diamankan ke Polsek Medan Baru

Administrator - Sabtu, 04 September 2021 12:06 WIB
Kantongi Pipet Kaca Berisikan Shabu, Fajar Diamankan ke Polsek Medan Baru
MEDAN | SUMUT24.co Gegara mengantongi pipet kaca berisikan narkotika jenis shabu shabu, seorang pria bernama, Fajar Sanjaya (32) warga Jln. Cengal No. 22, Kel. Sei Putih Timur I, Kec Medan Petisah harus berurusan dengan pihak kepolisian sektor (Polsek) Medan Baru Polrestabes Medan. Informasi dihimpun wartawan, pria pengangguran ini ditangkap pada hari, Kamis  tanggal  19  Agustus  2021 sekira pukul 19.00 Wib, di Jln. Sekip Gang Penghulu Kel. Sei Putih Timur I Kec Medan Petisah. Kapolsek Medan Baru melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus menjelaskan, pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering terjadi traksaksi peredaran narkoba. Kemudian lanjut Iptu Irwansyah, petugas melakukan penyelidikan di TKP dan pada pukul 19.00 Wib, petugas melihat  1 (satu) orang laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan. Selanjutnya saat petugas melakukan penangkapan dan saat dilakukan pengeledahan terhadap pelaku di temukan dari saku celana  pelaku sebelah kiri 1  (satu) buah pipet kaca yang berisikan shabu shabu. “Barang bukti tersebut di perlihatkan kepada pelaku. Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan selanjutnya. Hasil dari introgasi  petugas, pelaku mengaku bahwa shabu  tersebut milik pelaku yang dibeli dari Jln. Sekip seharga Rp. 50.000,- dan akan menggunakan sabu tersebut di rumah pelaku,” ungkap Kanit.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
komentar
beritaTerbaru