Kamis, 23 Juli 2026

Dicurigai Membawa Shabu, Effendi Diamankan Tekab Polsek Medan Baru

Administrator - Rabu, 01 September 2021 10:20 WIB
Dicurigai Membawa Shabu, Effendi Diamankan Tekab Polsek Medan Baru
MEDAN | SUMUT24.co Effendi (39)  warga Jln. Sekip Gang Penghulu, Kel. Sekip, Kec Medan Petisah terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian sektor (Polsek) Medam Baru Polrestabes Medan. Pasalnya, pada hari Kamis tanggal 19 Agustus  2021 sekira pukul 18.00 Wib, pria pengangguran ini dicurigai membawa narkotika jenis shabu. Kapolsek Medan Baru melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus, sebelum pelaku diamankan, petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di  TKP sering terjadi traksaksi peredaran narkoba. Kemudian petugas melakukan penyelidikan  ditempat tersebut dan pada pukul 18.00 Wib, petugas melihat 1 (satu) orang laki-laki yang dengan gerak gerik yang mencurigakan. Selanjutnya saat petugas melakukan penangkapan dan dilakukan pengeledahan terhadap pelaku di temukan dari saku celana  pelaku sebelah kanan 1 (satu) paket kecil yang berisikan shabu shabu lalu barang bukti tersebut di perlihatkan kepada pelaku. Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan selanjutnya. “Hasil dari introgasi petugas, pelaku mengaku bahwa shabu tersebut milik pelaku. Pelaku membeli shabu tersebut di Jl. Sekip seharga Rp. 50.000,- dan akan menggunakan shabu tersebut di rumah pelaku,” ujar Iptu Irwansyah.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
komentar
beritaTerbaru