Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
News
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai Pada hari Sabtu Tanggal 14 Agustus 2021 Pukul 15.30 Wib mengamankan Pemilik Narkotika Jenis Sabu bernama Tanto Wiyahya (28), warga Jln. Rel Kereta Api Lk II Kel Pematang Pasir Kec Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH, SIK mengatakan, awal penangkapan terhadap tersangka (Tanto Wiyahya) adalah dari Informasi masyarakat yang layak di percaya yang menerangkan bahwa di TKP Jalan Rel Kereta Api tepatnya di Gang Tembok Lk I Kelurahan Perjuangan Kec Teluk Nibung Kota Tanjung Balai di Sebuah Rumah sering dijadikan tempat transaksi Penjualan Narkotika.
Selanjutnya sambung AKBP Triyadi orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini, atas informasi tersebut Sat Res Narkoba yang dipimpin KBO Satresnarkoba Iptu Demonstar SH beserta Kanit idik II Sat resnarkoba Ipda N. Tamba bergerak ke TKP dan melakukan pengepungan pada rumah tersebut.
Setelah dilakukan penggerebekan, dan benar petugas ada melihat laki laki yang sesuai ciri ciri di informasikan sedang berada di meja makan berada didapur dan kemudian team melakukan penangkapan terhadap Laki-Laki tersebut mengaku bernama Tanto Wiyahya.
“Pada saat dilakukan Penangkapan tepat didepannya diatas meja makan 1 kotak bedak yg setelah diperiksa ditemukan 1 bungkus diduga berisikan narkotika jenis shabu dan 16 bungkus plastik klip transfaran,” ujar AKBP Triyadi.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan didalam rumah tersebut dan di dalam tas warna coklat yg berada di gantung diruang tamu ditemukan 16 bungkus plastik yg diduga berisikan narkotika jenis shabu.
Kemudian dilakukan introgasi terhadap TSK Tanto Wiyahya oleh TSK Tanto Wiyahya menerangkan dan mengakui bahwa narkotika yg terdiri 16 bungkus dengan berat kotor 3,64 (tiga koma enam empat) gram tersebut adalah benar miliknya.
Adapun barang bukti yang disita dari Tersangka Tanto Wiyahya yaitu : 16 bungkus diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor keseluruhan 3,64 (tiga koma enam puluh empat) Gram, 1 tas ransel warna coklat, 1 Kotak bedak warna biru, 16 bungkus plastik klip kosong, 2 batang pipet plastik yg ujungnya diruncingkan. Lalu, 1 bungkus bekas tissue paseo, 1 (satu) unit Hp. Merk Vivo tipe F9.
Atas kejadian tersebut Tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai guna Penyidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka dikenakan Pasal. 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika, Ucap Kapolres mengakhiri.(W02)
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
News
Ternate Kelompok Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Lanjutan di Kota Ternate, Maluku Utara, mengembangkan produk olahan pangan berbasis bahan lo
Tips
Abu Dhabi, UEA Etihad Airways, maskapai nasional Uni Emirat Arab, memperkenalkanEtihad Wellbeing, sebuah program terbaru yang menghadirk
News
Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026 dapat menjadi acuan bersam
kota
Jakarta PT Federal International Finance (PT FIF) terus berupaya memperkuat komitmennya dalam membangun bisnis yang berintegritas, patuh,
News
Purwokerto Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyiapkan tindak lanjut kerja sama untuk
Tips
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meraih penghargaan Terbaik II atas Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Keme
News
Pangandaran, PT Federal International Finance (FIFGROUP), anak perusahaan PTAstra dan bagian dari Astra Financial, terus memperluas manfaat
Umum
Bekasi, POP MART, perusahaan hiburan berbasis IP terkemuka dan pelopor global dalam budaya designer toys, untuk pertama kalinya menghadirkan
Ekbis
Ternate Sebanyak 416 tenaga kerja di Maluku Utara telah menyelesaikan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch IV yang dilaksanakan di Bala
Politik